CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 3 Oktober 2023
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Dalam Dua Pekan, 13 Kasus Kejahatan di Bandung Diungkap, 16 Pelaku Diamankan Polisi

Oleh Andri Herdiansyah
Selasa, 16 Februari 2021 - 12:43
di Berita, Hukrim, Kota Bandung

Madania.co.id, Bandung – Dalam kurun waktu dua pekan, sejumlah 16 pelaku tindak pidana dari 13 kasus kejahatan di Kota Bandung berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung beserta jajaran Polsek.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kasus kejahatan yang berhasil diungkap diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencucian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Periode tanggal 1 sampai 15 Februari 2021, adapun tindak pidana yang terjadi adalah tindak pidana curas, curat dan curanmor,” ujar Ulung, dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/2/2021).

Dalam kasus kejahatan yang diungkap, papar Ulung, diantaranya curat 9 kasus, curas 2 kasus dan curanmor roda dua 2 kasus.

“Pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 16 orang. Kasus curat 8 orang, curas 6 orang, curanmor roda dua 2 orang,” jelasnya.

Selain itu, berbagai macam modus kejahatan yang dilakukan para pelaku, yakni meliputi pembongkaran rumah sebanyak 6 kasus, merusak kunci kendaraan 2 kasus.

Kemudian, mengambil barang 3 kasus, kemudian pepet motor dan aniaya korban sebanyak 3 kasus, membongkar toko sebanyak 1 kasus.

“Waktu kejadiannya itu pada saat jam 06.00 WIB pagi hingga 12.00 WIB siang terjadi 2 kasus. Lalu jam 12.00 WIB siang hingga jam 18.00 WIB sore sebanyak 1 kasus, jam 18.00 WIB sampai 24 00 WIB sebanyak 4 kasus,” jelasnya.

“Kemudian, di malam hari dari jam 24.00 WIB sampai 06 00 WIB sebanyak 6 kasus,” tambah Ulung.

Diketahui, polisi turut mengamankan barang bukti, diantaranya kendaraan bermotor roda dua sebanyak 11 unit, pisau golok 3 bilah, BPKB 1 buah, handphone 1 unit dan kandang burung.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berbeda-beda, ada dengan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Lalu, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Curanmorcurascuratkriminalkriminal di kota BandungTindak kejahatan
Previous Post

Pemkab Kuningan Gelar Pasanggiri Biantara Basa Sunda antar-ASN, Peringati "Hari Bahasa Ibu Sedunia

Next Post

Polisi: Dalam Tiga Bulan Terakhir, Angka Kejahatan di Bandung Menurun 80 Persen

Next Post

Polisi: Dalam Tiga Bulan Terakhir, Angka Kejahatan di Bandung Menurun 80 Persen

Discussion about this post

Indeks Berita

Oktober 2023
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Sep    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53

Kewajiban Publikasi Karya Ilmiah Berdasarkan Jenjang Jafung untuk Dosen

Jumat, 19 November 2021 - 19:39
Putih Sari Dorong Masyarakat Jadi Ujung Tombak Pencegahan Stunting

Putih Sari Dorong Masyarakat Jadi Ujung Tombak Pencegahan Stunting

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Putih Sari Dorong Masyarakat Jadi Ujung Tombak Pencegahan Stunting

Putih Sari Dorong Masyarakat Jadi Ujung Tombak Pencegahan Stunting

Sabtu, 30 September 2023 - 11:55
Besok Face Recognition Boarding Mulai Berlaku di Gate Utara Stasiun Bandung

Besok Face Recognition Boarding Mulai Berlaku di Gate Utara Stasiun Bandung

Sabtu, 30 September 2023 - 10:17
Karsidi Diningrat

Sakaratul Maut, Puncak Rasa Sakit (1)

Sabtu, 30 September 2023 - 09:33
Perupa Nesar Eesar Berpameran Tunggal di Lawangwangi Creative Space, Bandung

Perupa Nesar Eesar Berpameran Tunggal di Lawangwangi Creative Space, Bandung

Sabtu, 30 September 2023 - 07:49
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event

© 2022 MADANIACOID