CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 31 Januari 2023
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan Yang Sempat Viral Berhasil Diamankan Polisi

Oleh Ridwan
Jumat, 28 Oktober 2022 - 20:31
di Berita, Hukrim, Kota Bandung
Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan Yang Sempat Viral Berhasil Diamankan Polisi

Madania.co.id, Bandung – Dua orang pemuda ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang satpam komplek Megabrata, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Adapun, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 16 Oktober 2022, terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Kapolsek Buahbatu Polrestabes Bandung Kompol Riduan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat sekelompok orang mengendarai sepeda motor melintasi komplek yang dijaga oleh korban bernama Hendra Sanjaya sebagai satpam. Karena knalpot yang digunakan bising, korban pun menegur mereka.

“Korban menegur pelaku karena knalpotnya bising. Tapi mereka tidak terima teguran dari korban, kemudian mereka memutar balik lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ucap Riduan di Mapolsek Buahbatu, dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (28/10/2022).

Baca juga:   Mitigasi Bencana, Upaya Meminimalisir Risiko Bencana

Saat tengah dikeroyok, kata dia, korban pun berteriak meminta tolong kepada warga di lokasi tersebut. Kemudian warga dan rekan korban pun berlari mengejar para pelaku yang berjumlah empat orang.

“Para pelaku berhasil kabur. Kemudian setelah korban melaporkan kepada kita, kemudian kita lakukan pengejaran terhadap para pelaku,” kata dia.

Baca juga:   Polisi Lakukan Operasi Pekat Jelang Bulan Ramadhan, Ratusan Miras Diamankan

Riduan menjelaskan, dua orang dari empat pelaku berhasil ditangkap pada keesokan harinya. Dua pelaku tersebut berinsial AL dan MZ, sementara dua orang lainnya CI dan BK masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca juga:   Rakernis Propam, Kapolri Minta Polisi yang Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Editor: Ridwan
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Kapolrestabes Bandungkasus pengeroyokanPengeroyokanPolisi
Previous Post

Amankan Aset Perusahaan, KAI Telusuri Dokumennya Hingga ke Belanda

Next Post

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi

Next Post
Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi

Discussion about this post

Indeks Berita

Januari 2023
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Des    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53

Kewajiban Publikasi Karya Ilmiah Berdasarkan Jenjang Jafung untuk Dosen

Jumat, 19 November 2021 - 19:39
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
Mengharukan ! Song Joong-Ki Umumkan Pernikahan Melalui Surat Untuk Fans

Mengharukan ! Song Joong-Ki Umumkan Pernikahan Melalui Surat Untuk Fans

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Mengharukan ! Song Joong-Ki Umumkan Pernikahan Melalui Surat Untuk Fans

Mengharukan ! Song Joong-Ki Umumkan Pernikahan Melalui Surat Untuk Fans

Selasa, 31 Januari 2023 - 06:52
Adopsi Sistem Produksi Vaksin, Bio Farma Kembangkang Budidaya Pisang di Jatigede

Adopsi Sistem Produksi Vaksin, Bio Farma Kembangkang Budidaya Pisang di Jatigede

Senin, 30 Januari 2023 - 21:41
Gubernur Ridwan Kamil Komitmen Jaga Bosscha

Gubernur Ridwan Kamil Komitmen Jaga Bosscha

Senin, 30 Januari 2023 - 16:05
KAI Siap Operasikan Kereta Api Makassar – Parepare

KAI Siap Operasikan Kereta Api Makassar – Parepare

Senin, 30 Januari 2023 - 15:53
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event

© 2022 MADANIACOID