Madania.co.id, Bandung- Komisi Persaingan Pengawa Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Barat mengumumkan sektor industri pengadaan listrik dan gas. Pengadaan air dan pengolahan sampah merupakan sektor dengan tingkat persaingan usaha yang rendah. Begitu pula dengan industri limbah dan daur ulang serta jasa perusahaan. Kepala Kantor Wilayah III KPPU Jawa Barat, Lina Rosmiati menilai, rendahnya skor dimensi perilaku mengindikasikan adanya perilaku pelaku usaha yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat.
Namun demikian, sejumlah industri tercata mengalami persaingan usaha di Jawa Barat dengan kategori tinggi. Hal itu terjadi terutama terjadi di industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor serta pertanian, kehutanan, dan perikanan. Lina Rosmiati menilai, kondisi tersebut menujukkan bahwa tingkat persaingan sektor tersebut di Jawa Barat semakin membaik.
“Untuk mengukur tingkat persaingan di Indonesia, KPPU memerlukan suatu ukuran persaingan usaha yang komprehensif. Selain menjadi indikator kinerja KPPU, pengukuran indeks persaingan. Dapat memberikan indikasi apakah daya saing, produktivitas dan efisîensi. Sektor ekonomi di Indonesia semakin baik atau tidak,” kata Lina dalam acara konferensi pers di Bandung, Kamis, (2/12/2021).
Indikasi ini menurut dia, didasarkan pada konsep berbagai temuan penelitian bahwa lingkungan yang kompetitif. Lingkungan yang akan menciptakan efisiensi dan produktivitas yang semakin tinggi. Kemudian akan berdampak kepada daya saing suatu negara atau daerah.
Indeks Persaingan Usaha Nasional
Ia juga menjelaskan, indeks persaingan usaha tahun 2021 di Indonesia meningkat dari 4,65 menjadi 4,81. Hal ini menunjukan bahwa tingkat persaingan di Indonesia semakin membaik. Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu Provinsi yang mengalami peningkatan nilai indeks persaingan dari 5,07 di tahun 2020 menjadi 5,24 di tahun 2021.
“Dengan menggunakan seluruh dimensi yang ada, di Jawa Barat dimensi regulasi memiliki ratarata skor tertinggi 6,60, sementara dimensi perîlaku memiliki rata-rata terendah 4,01,” katanya.
Hal tersebut menurut Lina, mengindikasikan bahwa regulasi di Jawa Barat telah mendorong terciptanya persaingan usaha yang tinggi. Sementara iłu, rendahnya skor dimensi perilaku mengindikasikan adanya perilaku pelaku usaha yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat.
“Hasil indeks persaingan usaha ini akan menjadi acuan bagi pengawasan KPPU Kanwil III di Jawa Barat dengan menyusun program-program kegiatan atau tindakan yang tepat untuk meningkatkan nilaî-nilai persaîngan usaha yang sehat di kalangan pelaku usaha,” ungkapnya. (fer)