• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, 15 Agustus 2022
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result
Home Headline

Dalam 2 Bulan, Satnarkoba Polresta Bandung Amankan 33 Tersangka Kasus Narkotika

Oleh Ayi Kusmawan
Kamis, 21 Juli 2022 - 18:55
di Headline, Hukrim
Dalam 2 Bulan, Satnarkoba Polresta Bandung Amankan 33 Tersangka Kasus Narkotika

Barang bukti kasus narkoba. (Foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Madania.co.id, Bandung – Satnarkoba Polresta Bandung telah mengamankan 33 tersangka kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung,Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan 33 tersangka tersebut ditangkap selama periode Juni – Juli 2022.

“Ungkap kasus narkoba ini semenjak bulan Juni sampai 21 Juli 2022,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Kamis, (21/7).

Kusworo menambahkan dari 25 kasus yang terungkap dengan 33 tersangka ini yang menonjol adalah kasus narkotika jenis inex minion.

“Dari 33 tersangka ini kami juga berhasil mengamankan sebanyak 322 butir inex minion. Di mana barang ini berasal dari negara Tiongkok,” ujarnya.

Baca juga:   Mendagri Tito Karnavian Sampaikan Pesan Ini ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

Tak hanya itu, saat pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu kelompok geng motor. Satnarkoba Polresta Bandung menyita narkotika jenis sabu dan senjata tajam.

“Kemudian ada lagi yang lain, yaitu sabu yang dilakukan oleh geng motor. Geng motor ini merupakan anggota geng motor yang tidak mau ikut dalam ormas dan terungkap berdasarkan jenis sabu sebanyak satu plastik,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, berawal dari narkoba tersebut pihaknya melakukan razia penggeledahan di rumahnya dan didapati senjata api rakitan laras panjang dan laras pendek, juga senjata tajam jenis seriken dan pisau lempar,” tambahnya.

Baca juga:   Kapolsek Astanaanyar Tersandung Narkoba, Kapolda: Sanksinya Dipecat atau Dipidanakan atau Bisa Keduanya

Dari 33 tersangka ini, Kusworo menjelaskan rata-rata modusnya dengan memperkerjakan anak di bawah umur.

“Sehingga selain daripada dikenakan undang-undang narkotika 35 Tahun 2009, para tersangka ini juga dijerat dengan pasal perlindungan anak, karena memperkerjakan anak dibawah umur,” tuturnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satnarkoba Polresta Bandung berhasil menyita narkotika jenis ganja totalnya seberat 849.66 gram, narkotika jenis sabu seberat 220.98 gram, tembakau gorila atau sintetis seberat 200.9 gram, senjata api rakitan, senjata tajam jenis cerulit dan samurai.

Baca juga:   Penanganan Wabah Corona Harus dengan Investigasi, Pemerintah Daerah Belum Siap PPKM Darurat

“Dari jumlah ini, setidaknya kami telah menyelamatkan sebanyak 856.469 jiwa. Tentunya harapannya dengan informasi dari masyarakat bekerjasama dari berbagai pihak kita bisa mengungkap dan membongkar peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal yang bervariatif yakni Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman bervariasi minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(m)

Previous Post

Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Next Post

Polisi Amankan Orang Tua yang Merantai Kaki Anaknya di Bekasi

Next Post
Polisi Amankan Orang Tua yang Merantai Kaki Anaknya di Bekasi

Polisi Amankan Orang Tua yang Merantai Kaki Anaknya di Bekasi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Indeks Pembangunan Pemuda Jabar Menurun

Indeks Pembangunan Pemuda Jabar Menurun

Kamis, 15 April 2021 - 13:29
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
Meningkatkan Persatuan di Tengah Gempuran Digital

Meningkatkan Persatuan di Tengah Gempuran Digital

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Meningkatkan Persatuan di Tengah Gempuran Digital

Meningkatkan Persatuan di Tengah Gempuran Digital

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:27
Literasi Digital Jadi Sarana Peningkatan Nasionalisme di Era Digital

Literasi Digital Jadi Sarana Peningkatan Nasionalisme di Era Digital

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:21
Perempuan Pengkaji Seni Jadi Pemenang Bandung Contemporary Art Award 2022

Perempuan Pengkaji Seni Jadi Pemenang Bandung Contemporary Art Award 2022

Minggu, 14 Agustus 2022 - 11:10
Persib Raih Kemenangan Perdana di bawah Budiman selaku caretaker pelatih. Persib akhirnya mampu meraih kemenangan pertamanya di Liga 1 2022/23 musim ini.

Persib Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 Indonesia 2022-2023

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 19:16
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung

© 2022 MADANIACOID