Madania.co.id, Bandung–Koperasi Syariah Baitul Mu’min (KSBM) menerima Kunjungan Dinas Koperasi Kabupaten Bandung, Rabu, (3/3/2021). Kunjungan Dinas Koperasi ini dalam rangka pengawasan koperasi yang diwakili oleh Wini Arsianti, SP, M.Si, Kepala Kelembagaan dan Perizinan, Widi Rizyaldi dan Riki Gunawan, Pengolah Data Dinas Koperasi Kabupaten Bandung.
Dari jajaran pengurus Koperasi yang berada di Desa Jatiendah Kecamatan Cilengkrang ini dihadiri Ketua KSBM, Elly Yessy, dan seluruh pengurus lainnya, Kurniasih Madhani, Dewi Purwanti dan Leni Tresnawati. Turut hadir mewakili dewan penasehat KSBM, Ustad Heru Heryanto, Ustad Aji Jatmika serta Dewan Pengawas, Ustad Uwes Fatoni.
Wini Arsianti, Kepala Kelembagaan dan Perizinan, dalam sambutannya menyampaikan Agenda pengawasan di KSBM.
“Agenda Kami datang ke KSBM ini pertama, pengawasan kepatuhan, yaitu untuk mengetahui bagaimana Koperasi Baitul Mu’min patuh pada prinsip, legalitas usaha dan transaksi. Kedua, Penilaian kesehatan, yaitu melihat bagaimana usaha koperasi berjalan”, jelasnya
Elly Yessy, Ketua Pengurus KSBM menyambut gembira kehadiran tim dari Dinas Koperasi Kabupaten Bandung
“Kami berharap melalui pengawasan kepatuhan dan kesehatan koperasi menjadikan KSBM bisa diketahui kelemahannya dan diperbaiki kekurangannya sehingga semakin bisa baik”, ungkapnya
Widi Rizaldy, anggota tim pengawas dari Dinas Koperasi, memberikan catatan untuk perbaikan KSBM diantaranya perlu menyiapkan RAPBK (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi), harus ada alokasi dana pendidikan anggota untuk penyuluhan koperasi anggota dan pelatihan kader pengurus baru serta melengkapi legalitas yang saat ini legalitas badan hukum sudah ada, namun legalitas izin usaha belum ada.
Lebih lanjut Widi menjelaskan, KSBM sudah bagus memiliki NPWP namun harus menyiapkan legalitas izin usaha koperasi berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) yang bisa didaftar secara online melalui OSS, lalu diaktifkan ke dinas perizinam dengan melampirkan surat izin lokasi, IMB, SKL, kemudian perizinan ke Dinas lingkungan hidup dan dinas PUPR.
Riki Gunawan, tim pengawas Dinas Koperasi turut menjelaskan bahwa KSBM perlu menyiapkan SOP Usaha dan keuangan, SOP penetapan jenis produk dan simpanan dan SOP lainnya. Dengan adanya SOP akan memudahkan pengawas koperasi untuk melakukan pengawasan dan pengendalian usaha. Ia juga meminta KSBM untuk melengkapi Laporan keuangan tiap unit usaha yang dibuat secara terpisah.
Wini Arsianti menambahkan saran agar pengurus KSBM mengikuti sertifikasi dan uji kompetensi.
Wini mengapresiasi KSBM yang sudah berdiri selama 5 tahun berjalan dengan baik, karena banyak koperasi yang setelah berdiri tidak berjalan, karena koperasi masih dianggap usaha simpan pinjam.
Di akhir kunjungan disampaikan hasil pengawasan kepatuhan, KSBM memperoleh nilai Pengawasan kepatuhan sebesar 88,25 dengan predikat peringkat pertama. Rentang nilai pengawasan terdiri atas nilai 1-59 peringkat ketiga, 60-69 peringkat kedua dan nilai 70-100 peringkat pertama.
Untuk nilai pengawasan kesehatan kata Wini, akan dilakukan kembali proses pengawasan selanjutnya sambil menunggu data lengkap laporan keuangan KSBM.
Hasil pengawasan dengan peringkat pertama ini disambut gembira oleh Ustad Heru Heryanto, Ketua Dewan Penasehat KSBM dan seluruh pengurus KSBM. Ustad Heru, yang juga Ketua RW 15 Jatiendah mengapresiasi kegiatan pengawasan dari Dinas Koperasi.
“Mudah-mudahan hasil pengawasan ini bisa membantu mendorong KSBM semakin baik pengelolaannya, semakin bermanfaat bagi anggota dan sesuai dengan aturan perkoperasian,” pungkasnya.***