MADANIACOID- Penghentian siaran televisi analog berlaku pada 222 titik termasuk wilayah Jakarta-Depok-Bogor-Tanggerang-Bekasi (Jabodatek) dan secara bertahap resmi dihentikan mulai Rabu, (02/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Melansir dari sumber resmi, migrasi siaran televisi analog ke digital secara nasional tersebut dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Johnny G. Plate melalui acara hitung mundur yang digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dan beberapa jajaran pejabat kedua kementerian.
Kemudian sebelum perhitungan mundur Menkominfo dan Menko Polhukam menanyakan beberapa staf stasiun tv mengenai kesiapan mereka menghadapi perpindahan ini.
“Kami sudah siap untuk melakukan penghentian siaran analog. Untuk coverage, kami sudah sama dengan siaran analog sehingga pemirsa kami tidak akan kehilangan siaran kami,” ucap salah satu awak TransTV menjawab pertanyaan Menko Pohulkam.
Sama halnya dengan stasiun TV lain seperti TVRI, Metro TV dan RTV yang menyatakan kesiapan mereka memasuki era baru siaran digital.
“Dengan teori migrasi siaran TV analog ke digital maka Indonesia akan memperoleh efisiensi frekuensi digital di bidang yang nantinya akan dimanfaatkan untuk teknologi akses internet berkecepatan tinggi dengan kecepatan tinggi 5G,” jelas Mahfud
Menurutnya, digitalisasi siaran TV dapat memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, seperti memperoleh kualitas penyiaran yang lebih baik, dari sisi kualitas audio visualnya, jumlah saluran yang lebih banyak dan keberagaman konten.
Menkominfo juga mengapresiasi para pimpinan media televisi baik Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang mendukung terwujudnya pelaksanaan ASO ini.
Dukungan tersebut diharapkan bisa memajukan kualitas pertelevisian nasional sehingga industri ini dapat hidup berdampingan di era digital. *** (Ririn Marinda)
Discussion about this post