Madania.co.id – Pesatnya perkembangan teknologi saat ini tentu membawa dampak positif dan negatif, media sosial yang merupakan bagian dari hadrinya digitalisasi menghadirkan fitur menarik yang serba cepat dan instan bagi masyarakat. Dampaknya tidak heran, saat ini banyak beredar informasi bohong (hoaks) yang berawal dari media sosial.
Hal tersebut disebabkan dalam bermedia sosial yang terkadang tidak dibarengi dengan etika dalam penggunaannya, sehingga lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaatnya. Untuk itu sebagai muslim yang baik ada ada beberapa pedoman etika dalam bermedia sosial melansir dari nu.or.id
1. Muroqobah (merasa selalu diawasi Allah)
Adab pertama yang harus diperhatikan seorang muslim dalam bermedia sosial adalah Muraqabah (merasa selalu diawasi Allah). Apapun yang kita sebarluaskan di media sosial, termasuk niat dibalik postingan tersebut harus disadari bahwa Allah Maha Mengetahui. Dengan selalu merasa diawasi Allah kita hanya akan menggunakan media sosial untuk hal-hal yang membawa maslahat. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
اِنْ تُبْدُوْا شَيْـًٔا اَوْ تُخْفُوْهُ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمً
Artinya: “Jika kamu menampakkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 54).
2. Tabayyun (klarifikasi)
Penting bagi seorang Muslim untuk melakukan tabayyun (klarifikasi) ketika mendapatkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Hujurat: 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.“
Seorang Muslim dalam menyampaikan informasi harus dengan benar. Islam mengajarkan opini yang jujur dan didasarkan pada bukti dan fakta serta diungkapkan dengan tulus. Tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya di media sosial. Istilah ini disebut qaul zur yang berarti perkataan buruk atau kesaksian palsu.
3. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Perintah untuk amar ma’ruf nahi munkar idealnya juga dipedomani seorang Muslim dalam bermedsos. Sudah saatnya media sosial harus dipergunakan untuk mengajak kepada kebaikan, menyalurkan konten positif melalui berbagai platform yang saat ini banyak digemari masyarakat. Sosial media seperti Youtube, Tiktok, Twitter, Facebook, Instagram, dsb merupakan media yang tepat dan mudah untuk menyebarluaskan kebaikan y
ang bertanggungjawab. Dan kita harus menjadi orang-orang yang masuk dalam golongan amar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imran: 104:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”
Semoga pedoman etika dalam bermedia sosial di atas dapat dijadikan acuan, sehingga kita sebagai seorang muslim memiliki benteng dan petunjuk di tengah arus globalisasi dan gencarnya informasi yang tiada henti.
Discussion about this post