MADANIACOID – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang menggunakan chip akan mulai diterapkan pada 2023 mendatang, penerapan chip data disebut memiliki sejumlah manfaat bagi para penggendara.
BPKB merupakan identitas kendaraan yang meliputi nama dan alamat serta identitas kendaraan termasuk pelat nomor, merek dan model kendaraan, serta nomor rangka.
Selain itu, BKPB juga memuat data registrasi pertama semacam nomor faktur dan nama produsen atau pengimpor.
Melansir dari polri.go.id. BPKB elektronik tetap akan berbentuk buku, tetapi buku ini akan disematkan chip yang memuat data kendaraan bermotor yang terhubung dengan arsip digital.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus menjelaskan bahwa banyak manfaat atau keuntungan dari penggunaan chip data kendaraan bermotor.
“Arahnya pada kemudahan pelayanan kendaraan dalam hal pengurusan. Misalnya mutasi, sekarang butuh 2 minggu atau sebulan? Saya akan upayakan satu hari jadi mutasinya,” ujarnya, Kamis (29/09/2022).
Menurutnya sama seperti penggunaan chip pada paspor, kita akan dapat mengetahui isinya, dokumen-dokumen apa yang ada, data kepemilikan, alamat dan data rekapan perjalanan sudah kemana saja.
Walaupun demikian, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus belum bisa memastikan waktu yang pasti untuk penggunaan chip tersebut, dikarenakan masih dalam perencanaan.
“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang. Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” tegasnya * (Ririn Marinda)
Discussion about this post