MADANIACOID – Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah Polri Korps Bhayangkara baik Kapolres, Kapolda hingga Kapolri. Pertemuan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Pada Jum’at (14/10/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan total 559 anggota Polri hadir dalam pemberian arahan oleh Presiden di Istana Negara. Sebanyak 24 pejabat utama Mabes Polri, tetapi empat orang diwakili karena berhalangan hadir. Menurut Listyo juga sebanyak 33 Kapolda hadir dengan satu orang mewakili dan 400 Kapolres.
Aturan yang harus dipatuhi salah satunya transportasi yang digunakan. Khusus untuk Pati Polri bintang dua hingga Kapolri terlihat dikumpulkan di Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK), Jakarta. Selanjutnya, berangkat ke istana bersama-sama.
Bagi Kapolres dimulai dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga Komisaris Besar (Kombes) berkumpul di Auditorium Mutiara. Selain itu, para Pati Polri mulai dari Brigadir Jenderal (Brigjen) hingga Inspektur Jenderal (Irjen) berkumpul di Gedung Rektorium Prof. Djokosoetono.
Pamen Polri dikawal oleh Provost berpangkat AKBP pada setiap bus yang ditumpangi oleh mereka. Sedangkan, para jenderal dikawal oleh Provost berpangkat Kombes di masing-masing bus.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajarannya diperintahkan menghadap presiden di Istana Negara, Jum’at (14/10/2022).
Informasi ini tertulis dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor STR/764/X/HIM.1/2022 tertanggal Rabu, (12/10/2022).
Isi pada surat tersebut tertulis sejumlah aturan yang harus diikuti :
- Kapolri dan pejabat utama dilarang memakai penutup kepala dan tongkat.
- Dilarang membawa ADC dan handpone, tetapi hanya diperbolehkan membawa seperangkat alat tulis yaitu buku dan pulpen.
- Mengingatkan tentang lahan parkir terbatas di Istana sehingga para pejabat Polri dibatasi dalam membawa kendaraanya.
- Pati bintang dua ke bawah akan menggunakan bus sedangkan Pati bintang tiga ke atas dapat memasuki istana melalui pintu 1 jalan Veteran,
- Pejabat Polri wajib PCR sebelum ke Istana
Di hadapan Presiden, Listyo menyampaikan bahwa penurunan tingkat kepercayaan Korps Bhayangkara akibat sejumlah kejadian menonjol setelah mengudara kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan.
“Kami siap mengerahkan segala upaya sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ucapnya.***(Citra Listiani)











Discussion about this post