Madania.co.id, Bandung – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengungkapkan, calon penerima vaksin covid-19 di Kota Bandung kemungkinan akan terus bertambah. Pasalnya, saat ini Dinkes masih melakukan pendataan terkait calon penerima vaksin.
Ahyani mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan kuota penerima vaksin covid-19 Sinovac tahap pertama untuk Kota Bandung sebanyak 45 ribu dosis. Namun, jumlah itu masih bersifat sementara, karena kuota dosis vaksin ditentukan langsung oleh pemerintah pusat.
“Kemarin sih sekitar 45 ribu dosis, tapi itu masih mungkin bertambah karena ini pendataan masih berjalan, kan kalau imunisasi atau vaksinasi ini ditentukan oleh pusat,,” ungkapnya saat di hubungi melalui sambungan telpon, Selasa (5/1/2020).
Alokasi vaksin, tambahnya, juga ditentukan pusat. Jadi bila pendataan masih berjalan masih dimungkinkan ada nakes yang mungkin mendaftar
Sebagaimana diketahui, tenaga kesehatan (nakes) akan diprioritaskan untuk menerima vaksin covid-19.
Menurut Ahyani, saat ini sebanyak 23.891 tenaga kesehatan di Kota Bandung sudah melakukan pendaftaran untuk mendapat vaksin covid-19 Sinovac asal Tiongkok tersebut.
“Data yang sudah masuk sistem SIDMK itu ada 23.891 nakes, itu masih update, nanti kan mereka akan mendapat dosis 2 kali,” ungkapnya.
Ada Ketentuan Regulasi
Ia menuturkan, vaksinasi covid-19 tahap pertama direncanakan bakal berlangsung pada 14 Januari 2021 mendatang, Meski begitu, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan.
“Tadi siang masih rapat dan sosialiasi dari pemerintah pusat. Kami masih menunggu informasi dari provinsi, bila sesuai dengan jadwal awal kita di tanggal 14 Janauari,” ujarnya.
Ahyani menambahkan, tidak semua tenaga kesehatan akan memperoleh vaksin covid-19 di tahap pertama. Hal itu dikarenakan ada ketentuan regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat vaksin.
“Ideal yang harus divaksin kita juga belum tahu, karena kan ada batasan usia sama kondisi kesehatan, sama hamil atau tidak, dan apakah pernah kena Covid-19 atau tidak itu juga kan tidak boleh,” tutupnya. (ats)
Discussion about this post