Madania.co.id, Bandung – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Dewi Kaniasari mengatakan, kurang dari 10 persen hotel dan restoran di Kota Bandung yang menerapkan protokol kesehatan (prokes) berbasis CHSE. Menurutnya, itu terjadi karena program tersebut baru berlangsung beberapa bulan ke belakang.
Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 berbasis CHSE yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan) dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Program tersebut diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Udah (berjalan), belum semua. Kita berharap meski menteri ganti (Menparekraf) terus berjalan. Itu bagus,” ucapnya di Balai Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).
Perempuan yang akrab disapa Kenny itu menuturkan, pada November 2020 lalu, sebanyak 95 hotel, 41 restoran dan 2 objek wisata outdoor sudah memiliki sertifikat protokol kesehatan berbasis CHSE. Selain itu, salah satu jasa perjalanan wisata di Kota Bandung mendapatkan sertifikat yang sama. “Sisanya masih banyak, gak bisa sekaligus baru 2 sampai 3 bulan (programnya),” tuturnya.
Dia menambahkan, jumlah hotel di Kota Bandung kurang lebih mencapai 400 hotel. Sedangkan jumlah kafe dan restoran lebih banyak. “Kurang 10 persen,” katanya.
Kenny mengatakan, program CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersifat gratis. Bagi para pelaku usaha yang ingin melakukan sertifikasi CHSE bisa langsung mengajukan ke Disbudpar. Saat ini programnya masih berjalan.
Kenny mengungkapakan, pihaknya mendorong agar pelaku usaha di bidang pariwisata terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan. “Menaati peraturan Wali Kota Bandung tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional termasuk batas operasional,” tandasnya. (sr)
Discussion about this post