Madania.co.id, Bandung – Pemerintah Pusar resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua minggu ke depan, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Atas rencana itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Sebab kebijakan tersebut diambil tentu berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan selama PPKM.
“Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut,” tuturnya di Pendopo Kota Bandung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21 Januari 2021).
Namun wali kota mengatakan, pihaknya masih menunggu hingga 25 Januari untuk menentukan status PSBB Proporsional akan diperpanjang atau tidak. Selain itu, pihaknya terlebih dulu akan membahasnya dalam Rapat Terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang akan dilaksanakan hari ini, Jumat (22/1/2021).
Seperti diketahui, kasus positif aktif di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dengan penerapan kebijakan PPKM maupun PSBB, diharapkan mampu menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Di Kota Bandung, sebagaimana yang tertulis di laman pusicov, positif aktif di Kota Bandung mencapai 1.638 kasus dan terjadi penambahan per hari Jumat 21 Januari 2021, sebanyak 163 kasus. Kasus kumulatif Covid-19 yang terjadi di Kota Bandung sudah mencapai 7.654.
“Jadi saya selalu mengimbau kepada masyarakat, agar memahami kondisi ini. Pandemi masih ada, mereka harus disiplin (Protokol Kesehatan), korban sudah banyak,” pungkas Oded.
Adapun daerah yang menerapkan PPKM yakni 7 provinsi. Meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (sr)
Discussion about this post