Madania.co.id, Bandung – Meski kasus Covid-19 kian meningkat setiap harinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk melonggarkan jam operasional khususnya di sektor bisnis sampai pukul 20.00 WIB.
Adapun sektor bisnis yang di maksud meliputi pusat perbelanjaan, mall, dan restoran. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat.
Menurutnya, pembahasan mengenai relaksasi ekonomi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) pada Jumat kemarin (22/1) berjalan cukup alot. Akan tetapi, pada akhirnya semua pihak yang terlibat sepakat untuk tetap menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
“Tadi dalam rapat cukup alot, kami sepakat perwal yang ada ini masih relevan dan kita akan melakukan perwal itu secara optimal,” ungkap Oded.
Dia menjelaskan, adapun upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 selama perpanjangan PSBB proporsional yakni dengan penutupan tempat dan fasilitas umum, edukasi protokol kesehatan, optimalisasi testing, tracing dan treatment.
Selain itu, Pemkot Bandung juga berencana memperluas ruas jalan yang akan dibuka tutup.
“Kami akan melaksanakan perluasan area buka tutup jalan di Kota Bandung dan akan melakukan pembubaran kerumunan lebih masif lagi,” jelasnya.
Oded memaparkan, menurut perbandingan data Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bandung per tanggal 11 Januari 2021 dan 21 Januari 2021, saat ini Kota Bandung masih dalam zona risiko sedang
Adapun total konfirmasi kasus per 21 Januari 2021, kata Oded, sebanyak 7.654 atau bertambah 1.324 kasus. Serta terjadi penambahan kasus positif aktif dengan total temuan sebesar 1.638 kasus, bertambah 931 kasus sejak 11 Januari 2021.
“Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing,” pungkasnya. (sr)
Discussion about this post