CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Jumat, 15 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Ambroncius Nababan Ditahan Selama 20 Hari Sebagai Tersangka Ujaran Rasisme

Oleh Andri Herdiansyah
Kamis, 28 Januari 2021 - 16:58
di Berita, Hukrim, Nasional
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Madania.co.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Ambroncius Nababan yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasisme. Ambroncius Nababan ditahan selama 20 hari ke depan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, alasan penahanan agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

“Penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan nomor SPHan/18/I/2021/Direktorat Tindak Pidana Siber,” katanya, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Rusdi menyampaikan, AN bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Jadi 20 hari ke depan mulai hari tanggal 27 Januari sampai dengan tanggal 15 Febuari 2021,” tandas Rusdi.

Ia menegaskan, bahwa prinsipnya Bareskrim Polri akan menuntaskan perkara rasis ini dengan menerapkan konsep Presisi atau Pemolisian Prediktif, Responsibiltas, dan transparansi berkeadilan.

Sekedar informasi, Ambroncius Nababan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rasisme karena postingannya di media sosial Facebook.

Dalam unggahannya, Ambroncius Nababan menyandingkan foto eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dengan gorila, disertai kalimat “Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace”.

Postingan itu dinilai sebagai ujaran kebencian SARA yang berpontensi memecah belah bangsa.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada Senin (25/1), dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa.

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada Selasa (26/1), yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri dan diikuti oleh penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.

“Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021) malam.

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka,” ujar Argo.

Atas perbuatannya, Ambroncius dijerat Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

“Ancaman di atas 5 tahun,” pungkas Argo. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Ambroncius NababanBareskrim polriKasus rasismeNatalius Pigai
Previous Post

Ini Kata Ariel Noah Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Next Post

Masjid Birmingham Himbau Umat Muslim untuk Tidak Takut Akan Vaksin Covid-19

Next Post

Masjid Birmingham Himbau Umat Muslim untuk Tidak Takut Akan Vaksin Covid-19

Discussion about this post

Indeks Berita

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:27
KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:44
PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34
Kepala Daerah Kumpul di IPDN, Ini Kata Sekda Jabar Herman

Sampah Jabar, Target Desember dan Jejak Gagal yang Terulang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:04
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online