BAGI masyarakat muslim, mengonsumsi makanan atau menggunakan produk halal merupakan sebuah kewajiban. Sebab hal ini tertera dalam al-qur’an, salah satunya dalam surat al-baqarah ayat 168. Makanan atau produk halal dan haram bukan hanya tidak mengandung babi atau khamr, tetapi ada hal lain yang perlu diperhatikan muslim agar terhindar dari produk haram.
Marissa Haque, seorang akademisi dan juga artis yang konsen di bidang industri halal mengungkapkan dalam program Sharia Corner Madania TV bahwa, beberapa produk yang terlihat halal bisa saja menjadi haram. Misalnya beberapa makanan yang mengandung daging dapat dengan mudah dicek kehalalannya, karena daging dapat dilihat perbedaannya dengan mudah. Namun dengan makanan jenis roti, seorang muslim harus mengetahui roti seperti apa yang termasuk haram.
Marissa membagikan tips bagi muslim penggemar roti untuk berhati-hati saat membeli. Pembeli bisa mengecek apakah roti tersebut memiliki cap halal MUI atau tidak. Jika cap tersebut tersedia namun tidak disertai nomor registrasi, maka bisa dipastikan bahwa cap halal tersebut bukan dikeluarkan oleh lembaga tetapi merupakan self claimer. Dikhawatirkan roti yang tidak melalui proses sertifikasi halal mengandung bahan-bahan haram.
Seperti apa bahan haram yang digunakan dalam adonan roti? Marissa yang merupakan doktor lulusan IPB mengatakan beberapa produsen roti menggunakan cheestyn sebagai bahan pelembut roti. Kandungan ini sejenis asam amino yang sumbernya berasal dari ekstrak bulu babi atau rambut manusia, cheestyn membuat roti lebih empuk dan lebih lembut.
Selain makanan, produksi kosmetik dan sabun menjadi salah satu produksi yang harus diperhatikan. Seperti yang diketahui bahwa produk tersebut tidak lepas dari kandungan lemak sehingga muslim harus lebih berhati-hati dalam menggunakan produk.
“Tidak hanya makanan, sabun juga yang semakin mengkilap semakin mengandung babi karena hasil dari gelatin babi. Jangan pernah beli produk yang selfclaim, yaitu yang ada cap halal tapi gak ada nomor registrasinya.” Ujar Marissa.
Marissa juga mengingatkan kepada muslim di seluruh dunia khususnya di Indonesia, dengan memperhatikan cap halal dan nomor registrasinya menjadi langkah pertama untuk menghindari muslim dari produk non halal. Sebab jika hanya memperhatikan komposisi tetapi tidak paham dengan zat-zat yang terkandung, membuka kemungkinan kandungan haram tersebut tidak terdeteksi oleh pembeli. (fan)
Discussion about this post