Madania.co.id, Bandung – Terkait Investasi pohon Jati Kebon (Jabon) yang tak kunjung hasil, salah satu anggota komunitas Green Warrior (GW) asal Kalimantan Timur, Lailla Suryanti (32) mengatakan, total kerugian yang dirasakan oleh korban se-Indonesia kurang lebih mencapai Rp350 Miliar.
“Kebetulan saya dari Kalimantan timur, kalau total membeli pohon saya hampir Rp500 juta, untuk di Kalimantan timur itu kurang lebih hampir Rp 30 Milliar,” ujarnya di Jalan Antapani, Sabtu (30/1/2021).
“Perusahaan waktu itu menjual produk pohon jabon, infonya ada produk-produk untuk jam tangan, rumah, apartemen, dan sebagainya, hampir semuanya itu berakhir dengan kekecewaan,” tambahnya.
Lailla menjelaskan, bahkan perusahaan tersebut mendapatkan testimoni dari menteri dan petinggi mahkamah.
“Jadi sekitar 5 tahun lalu perusahaan ini menawarkan alokasi aset menjual investasi pohon gabon, dimana kami membeli pohon dengan mulai dari bibit, lahan, perawatan, kemudian sampai masa panen dan kami hanya terima hasil saja, dan sistemnya bagi hasil seperti itu,” tuturnya.
Menurutnya, hingga saat ini, apa yang telah ditawarkan sebelumnya oleh perusahaan tempatnya berinvestasi tak kunjung terealisasi.
“Tapi ternyata saya pribadi setelah masuk lima tahun, apa yang dulu ditawarkan oleh perusahaan itu tidak benar dan belum terealisasi seperti itu Jadi dulu belinya satu pohon itu Rp350 ribu, ketika nanti masuk masa panen satu pohon itu nilainya Rp1.050.000, jadi itu sudah bersih untuk pemilik pohon atau investor,” tambahnya.
Lailla juga meminta pertanggungjawaban terkait kasus tersebut kepada keempat orang, di antaranya pemilik PT Global Media Nusantara bernama Wira Pradana, kemudian kepada Direktur Utama PT Global Media Nusantara Hendrayana, Direktur Marketing Pemasaran Produk H. Agus Salim dan Direktur Utama PT Global Argo Bisnis (PTGAB) Dadan Sjafari.
“Kami meminta pertanggungjawaban, karena saya lihat semua management banyak yang keluar dari perusahaan dan ini menjadi tanggung jawab mereka,” tegas Lailla.
Lailla juga ingin mendapatkan kejelasan terkait apakah pohon tersebut ada atau tidak, dan ia juga ingin melihat kondisi pohon tersebut.
“Kami ingin tahu, apakah pohon kami ada? apakah pohon kami beneran di tanam? kondisinya, mereka perusahaan sama sekali tidak bisa menyampaikan kondisi, infonya sosialisasi yang dilakukan oleh owner bahwasanya kubikasi jabonnya kecil, apakah logika 1 juta pohon sama kecil semua?,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota komunitas Green Warrior (GW) menggeruduk Kantor Mulia Sejahtera milik PT Global Media Nusantara (GMN) di Jalan Terusan Antapani, Kota Bandung, Sabtu (30/1/2021).
Adapun, komunitas GW merasa menjadi korban dan menuntut pertanggungjawaban manajemen PT GMN, terkait nasib investasi pohon Jati Kebon (Jabon) yang dikelola perusahaan tersebut, namun belum menunjukkan tanda-tanda memberikan hasil panen
Sekedar informasi dari para korban, bisnis ini terintegrasi menjadi International Green Invesment System disingkat IGIST. Klaimnya, bisnis ini menyelamatkan bumi, sedekah oksigen, penghijauan dan gerakan mulia lainnya yang membuat banyak orang berminat menanamkan modalnya.
Banyak masyarakat tertarik bergabung dengan GW karena diiming-imingi keuntungan menggiurkan dari investasi pohon Jabon.
Dengan pertumbuhan pohon yang cepat, investor dijanjikan sudah bisa panen di tahun ke-5 dan ke-10. Satu pohon Jabon seharga Rp350 ribu, untuk keuntungannya pada tahun ke-5 bisa mencapai jutaan rupiah perpohonnya. (mrf)
Discussion about this post