
Madania.co.id, Swiss- Gereja Katolik Swiss dan kelompok agama lainnya telah mengumumkan penentangan mereka terhadap usulan larangan niqab (burqa/cadar), dengan mengatakan itu melanggar hak-hak agama.
“Menutupi tubuh karena keyakinan agama merupakan simbol eksternal untuk menyembah Tuhan,” kata konferensi para uskup dalam pernyataan bersama dengan Dewan Agama Swiss.
Dilansir About Islam (31/01/21), para uskup menekankan bahwa kebebasan “untuk memilih dan membentuk cara hidup, gaya hidup dan orientasi” adalah nilai inti dari demokrasi liberal Swiss.
Mereka akan menolak semua upaya yang dimotivasi secara ideologis dan sosio-politik dalam mengganggu ekspresi keagamaan yang dilindungi secara konstitusional, Catholic Philly melaporkan.
Para pemimpin Protestan, Ortodoks, Muslim dan Yahudi juga menandatangani pernyataan itu.
Swiss akan memilih apakah mereka akan melarang niqab di depan umum pada pemilihan 7 Maret mendatang, ketika mereka akan memberikan suara atas berbagai masalah lain sebagai bagian dari sistem demokrasi langsung negara itu.
Larangan yang diusulkan tidak menyebutkan cadar secara eksplisit, hanya menyatakan bahwa “tidak ada yang boleh menutupi wajah mereka di depan umum, atau di area yang dapat diakses oleh publik atau di area di mana layanan biasanya dapat diakses oleh semua orang”.
Namun pernyataan tersebut, yang telah ditentang oleh pemerintah Swiss, secara luas dianggap menargetkan niqab/burqa, kerudung dan penutup wajah lainnya yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim.
Wanita Muslim Minoritas
Gereja dan pemimpin agama mengatakan burqa telah dikenakan oleh sedikit wanita Muslim di Swiss, yang akan menghadapi dua bentuk tekanan yang bertentangan, yaitu persyaratan agama untuk menutupi wajah dan paksaan yang dilakukan oleh negara untuk menahan diri.
“Penyembunyian identitas perempuan di ruang publik seringkali dianggap sebagai ekspresi ketidaksetaraan gender. Persepsi ini, bagaimanapun, tidak dimiliki oleh semua wanita yang berkepentingan,” kata pernyataan itu.
Pemerintah Swiss juga mendesak masyarakat pada awal bulan ini untuk menolak larangan tersebut, dengan mengatakan langkah tersebut akan merugikan pariwisata.
Pada tahun 2009, pemilih Swiss mendukung kebijakan untuk melarang pembangunan menara baru.
Dua pertiga dari 8.5 juta penduduk Swiss mengidentifikasi sebagai orang Kristen. Tetapi populasi Muslimnya telah meningkat menjadi 5%, sebagian besar karena imigran Muslim dari Balkan.
Islam melihat jilbab sebagai kode wajib berpakaian, bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang.
Sedangkan untuk cadar, mayoritas ulama percaya bahwa seorang wanita bebas untuk menutupi atau memperlihatkan wajah atau tangannya.
Namun, para cendikiawan mengatakan terserah wanita tersebut untuk memutuskan apakah akan mengenakan niqab atau engga. (dzk)









Discussion about this post