Madania.co.id, Garut – Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengungkapkan, identitas mayat wanita yang sebelumnya ditemukan dengan kondisi mengenaskan telah terungkap.
Adapun, korban tersebut bernama Weni Tania (20) warga Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
“Bahwa identitas mayat yang ditemukan tersebut adalah Weni Tania,” ujarnya, Jumat (15/2/2021).
Muslih menjelaskan, Identitas korban terungkap setelah pihaknya memintai keterangan dari sejumlah saksi dan menemukan KTP milik korban.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sejauh ini, polisi telah memintai keterangan dari empat orang saksi. “Empat saksi (dimintai keterangan)” katanya.
Muslih menambahkan, di antara empat orang yang dimintai keterangan itu terdapat keluarga dari korban.
“(Saksi) termasuk keluarga korban,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, mayat wanita ditemukan di kawasan Sungai Cimalaka, Kampung Muncang Lega, Kabupaten Garut, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Diduga, mayat tersebut sudah berada tiga hari di lokasi, dengan posisi tubuh tengkurap dan sekujur tubuh bengkak, hingga mengeluarkan bau busuk.
Adapun sebilah bambu yang tertancap di bagian tubuh korban berukuran sekitar 60 sentimeter.
Hingga saat ini, mayat wanita tersebut telah dibawa ke RSU Garut untuk dilakukan autopsi. (mrf)
Discussion about this post