CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Jumat, 15 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Istri Bakar Suami di Tangerang, Polisi Ungkap Motifnya

Oleh Andri Herdiansyah
Senin, 8 Februari 2021 - 12:14
di Berita, Hukrim, Jawa Barat

Madania.co.id, Tangerang – Polisi menangkap seorang wanita berinisial KR (54) lantaran tega membakar suaminya, Samsudin (47) di kediamannya yang berada di Jalan Sukamulya I, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (4/2) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya mengungkap motif tersangka dipicu kekesalannya karena sering dianiaya korban.

“Motif pelaku membakar korban adalah kesal dan ingin balas dendam atas perbuatan korban yang sering menganiaya pelaku,” ujar Iman dalam keterangan yang diterima, Senin (8/2/2021).

Dari keterangan tersangka, kata Iman, korban kerap kali bertengkar. Perselisihan pasangan suami istri ini kerap terjadi lantaran permasalahan ekonomi.

“Beberapa kali tersangka dengan korban bertengkar. Pada saat itu memang tidak terlihat bertengkar. Berdasarkan keterangannya, tersangka pernah dianiaya. Pemicunya sering ribut masalah ekonomi,” tuturnya.

Iman menjelaskan, tersangka sempat kabur usai membakar suaminya. Pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya di Desa Rowokosom, Banyubiru, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021) malam.

“Alhamdulillah, Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan yang diduga menjadi pelaku pembakar suami yang terjadi di Ciputat kemarin,” ungkapnya.

Sementara itu, korban kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati. Dikabarkan kondisinya kritis akibat luka bakar yang dialami.

Atas perbuatannya, KR dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Wanita paruh baya ini pun harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi

“Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT (Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga), kemudian Pasal 187 ayat 2 KUHP tentang pembakaran,” jelasnya.

“Dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” pungkasnya. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Intri bakar suamiPolisiPolres Tangerang Selatansuami dibakar istri
Previous Post

Ridwan Kamil Sebut Jabar Siap Terapkan PPKM Mikro

Next Post

AC Milan Kudeta Inter Milan dari Puncak Klasemen Liga Italia Usai Tumbangkan Crotone

Next Post

AC Milan Kudeta Inter Milan dari Puncak Klasemen Liga Italia Usai Tumbangkan Crotone

Discussion about this post

Indeks Berita

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:27
KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:44
PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34
Kepala Daerah Kumpul di IPDN, Ini Kata Sekda Jabar Herman

Sampah Jabar, Target Desember dan Jejak Gagal yang Terulang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:04
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online