
Madania.co.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menata beberapa ruang publik, salah satunya berada kawasan Alun-alun Kota Bandung. Penataan tersebut akan dilakukan mulai dari jalan Dalem Kaum, Jalan Kepatihan, Jalan Banceuy, Jalan Ir Soekarno sampai Cikapundung River Spot.
“Kita mengimplementasikan yang sudah dirancang dalam peraturan daerah soal tata ruang maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Sekarang kita (Pemkot) ingin melalukan secara simultan di beberapa titik kawasan, termasuk Alun – alun ini,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam keterangan resminya, Selasa (9/2/2021).
Ema menuturkan, Pemkot Bandung ingin menata kawasan publik agar lebih nyaman. Bukan hanya dilihat dari aspek estetika semata, namun juga utilitas dan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh warga.
“Kita lihat banyak yang terdegradasi, beberapa yang tidak terpelihara. Fungsi jalan harus dimaksimalkan, dan pohon jauh lebih kita hijaukan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, akan ada rekayasa pembuatan pulau taman di kawasan Alun-alun. Termasuk di Jalan Kepatihan yang terlalu banyak mengambil fungsi jalan. “Kita coba seimbangkan fungsi jalan agar kawasan lebih tertata dan asri, dan berikan tambahan fasilitas,” katanya.
Ema menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penghijauan di Jalan Dalem Kaum. “Dalem Kaum kita hijaukan, ada ruang rileks masyarakat yang pengunjung. Stasiun sepeda yang bisa dimanfaatkan warga,” imbuhnya.
Ema menuturkan, fungsi jalan tersebut akan dikedepankan. Sehingga nantinya jika ada yang harus dibongkar, maka harus dilakukan. Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap akan diberi ruang dagang di sekitar kawasan tersebut.
“Ini ‘By Desain’ kalau ada yang menghambat fungsi jalan kita bongkar. Ada sebagian ruas gang bisa dimanfaatkan. Ini akan diakomodir tapi tidak memanfaatkan fungsi jalan. Hukumnya jika yang melanggar kita tertibkan, termasuk parkir liar,” tandasnya. (sr)









Discussion about this post