
Madania.co.id, Bandung – Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan, ejauh ini belum terdapat satu orang pun camat yang mengajukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di tingkat kelurahan, RT dan RW serta membuat posko pengawasan Covid-19.
“Belum ada yang mengajukan kan baru kemarin di tandatangan (Perwal) dan perwal ini hamir mirip sama dengan perwal sebelumnya tinggal ada penguatan saja karna ini kan melanjutkan. Untuk posko tak harus di kantor RT/RW bisa juga pakai aula itu tidak apa-apa. Yang pentingnya bukan poskonya yang penting itu manfaatnya,” ungkap Oded di Kelurahan Sukawarna Kecamatan Sukajadi Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).
Meski begitu, pihaknya akan mengoptimalkan keberadaan Kampung Tangguh yang sudah ada untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Posko yang akan dibuat juga diharapkan Oded diusulkan oleh kewilayahan.
“Kampung Tangguh saya kira sudah cukup bagus. Makanya kita sepakat akan mengoptimalkan Kampung Tangguh dan menambah posko-posko yang dibutuhkan masyarakat melalui kewilayahan,”katanya.
Tak hanya itu, ia juga turut mengintruksikan semua aparat kewilayahan di Kota Bandung untuk turun langsung ke lapangan memantau dan melakukan antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Jadi ini sifatnya bukan pasif, kalau pasif kan menunggu, tapi saya intruksikan Camat dan Lurah harus turun kelapangan, update ke lapangan bukan menunggu tapi mereka harus pro aktif,” ucap Oded.
Senada dengan Oded, Ketua Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, hingga Rabu siang, belum ada satu pun kewilayahan yang mengajukan penerapan PSBM.
“Belum (kewilayahan yang mengajukan), mereka sedang mempersiapkan,” jelasnya. (sr)









Discussion about this post