
Madania.co.id, Bandung – Setiap daerah memiliki kebijakan untuk ditegakan demi berjalannya ketertiban umum. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah salah satu perangkat pemerintahan yang memiliki tugas pokok untuk menyelenggarakan ketertiban umum. Tugas pokok ini diatur dalam peraturan daerah yang wajib dilakukan oleh seluruh Satpol PP.
Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan dalam program Ngopi di Parmusi yang tayang di madania TV pada Rabu (10/02). Satpol PP memiliki tugas pokok diantaranya menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. Dalam Perda tahun 2020 dikatakan bahwa Satpol PP Jawa Barat memiliki kewajiban untuk menegakan 32 perda. Sedangkan pada tahun 2021 bertambah menjadi 36 Perda.
“Tugas kita tidak sesederahan hanya tugas razia karena perda yg dilakukan banyak. Dari banyaknya Perda ini dikemas menjadi 16 tertib. Tertib jalan, tertib irigasi, tertib tata ruang sampai tertib bencana. Saat ini Satpol PP sedang melakukan pergeseran cara berpikir,” kata Ade.
Ade menyebutkan pergeseran cara berpikir ini tidak serta merta Satpol PP mengubah tupoksi yang sudah ada. Namun hal ini dilakukan agar Satpol PP mencerminkan Praja Wibawa yang dimana dapat menghadirkan kewibawaan pemerintah. Satpol PP merumuskan kembali cara berpikir untuk memahami tugas pokok dan fungsi secara tidak parsial.
Kewibawaan pemerintah akan hadir saat masyarakat dapat merasakan kehadiran peran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari. Kepedulian pemerintah akan menghasilkan rasa aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat menjalankan semua aktivitas sehari-hari. Dengan adanya rasa aman dan nyaman akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi himbauan yang disampaikan pemerintah.
“Kalau pergeseran paradigma ini sudah dilakukan, ada Covid atau tidak ada, Satpol PP harus sudah siap dengan berbagai upaya dan strategi terutama dalam kondisi seperti ini. Kita harus hadir memberi perlindungan kepada masyaraat hingga nanti ada kepatuhan,”ujar Ade.
Terhitung November 2020 Satpol PP ditunjuk sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan. Terkait hal ini Ade mengungkapkan kedepannya Satpol PP Jabar akan fokus melakukan sosialisasi dan edukasi agar ada perubahan perilaku di masyarakat mengenai protokol kesehatan.
Ade juga berharap semua lapisan masyarakat di Indonesia khususnya Jawa Barat dapat menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Tidak hanya menggunakan masker saat ada razia saja tetapi juga terbiasa dalam kehidupan sehari-hari. (Fan)








Discussion about this post