CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional, 11 Orang Ditangkap

Oleh Andri Herdiansyah
Kamis, 11 Februari 2021 - 17:37
di Berita, Hukrim, Nasional

Madania.co.id, Jakarta – Petugas kepolisian Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan 353 kilogram narkoba jenis sabu jaringan Internasional Timur Tengah-Malaysia-Aceh. Adapun, sebanyak 11 orang diamankan polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, ungkap kasus ini dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni di Pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh. Desa Blang Mee Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun dan Desa Meusanah Tambo Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun.

“Waktu penangkapan pada Rabu, 27 Januari 2021, sekitar pukul 06.00 Wib serta Selasa, 2 Febuari 2021, pukul 14.30 Wib dan 19.00 Wib,” katanya, Kamis (11/2/2021).

Krisno memaparkan, 11 orang yang diamankan yakni KM (37) sebagai orang kapal, MD (23) sebagai kapten kapal, ES (35) dan napi Lapas Lhokseumawe MA (36) sebagai pengendali.

“Sebagai penerima barang yaitu SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63) dan SB (41),” jelasnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada penyelundupan barang haram tersebut dengan jumlah yang besar yang menggunakan kapal ikan melalui jalur laut dari Malaysia menuju perairan Bireun, Aceh.

“Kemudian dibentuk tim Gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri-Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Bireun dan dilakukan proses penyelidikan selama satu bulan,” jelasnya.

Selanjutnya, pada 27 Januari 2021, petugas melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pendaratan atau bersandarnya kapal di Pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh.

“Namun, ketika kapal akan memasuki kuala, para pelaku kabur dengan cara melompat dan berenang melarikan diri. Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka yang melarikan diri tersebut,” ungkapnya.

Dari situ, mereka menemukan banyak karung yang diduga berisi sabu yang dikemas dalam 343 kotak plastik, alat komunikasi HP Satelit, tiga HP GSM dan dokumen kapal.

“Kemudian penangkapan tersebut dikembangkan, akhirnya tim gabungan berhasil menangkap beberapa tersangka lainnya berikut BB di TKP 2 dan 3 yang telah menerima sabu dari anggota sindikat yang tertangkap sebelumnya,” ujar Krisno.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan di lokasi pertama yakni 343 kotak plastik yang diduga berisi sabu berat brutto 343.380 gram, satu unit HP Satelit Merk Thuraya, tiga unit HP GSM dan dokumen kapal.

“Di TKP 2 menyita 120,96 gram sabu, 1 neraca digital merk Scale dan 1 unit HP merk Nokia warna putih. Di TKP 3 itu 6,66 kilogram sabu, 1 unit HP merk Xiaomi dan 1 unit becak motor. Sehingga total BB sabu yang disita 353 kilogram,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Warga yang terselamatkan 1.765.000 jiwa,” pungkasnya. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Narkobanarkotikapenyelundupan narkobapenyelundupan sabusabu
Previous Post

Apel Kesiapan Tracer dan Vaksinator Covid-19, Kapolda Jabar: Optimisme Masyarakat Harus Terus Dijaga

Next Post

LuLu Group Resmikan Toko yang Dipimpin Wanita Pertama di Arab Saudi

Next Post

LuLu Group Resmikan Toko yang Dipimpin Wanita Pertama di Arab Saudi

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Lolos Audit Tanpa Temuan, KAI Sumbar Perkuat Standar Mutu Pelayanan

Lolos Audit Tanpa Temuan, KAI Sumbar Perkuat Standar Mutu Pelayanan

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Lolos Audit Tanpa Temuan, KAI Sumbar Perkuat Standar Mutu Pelayanan

Lolos Audit Tanpa Temuan, KAI Sumbar Perkuat Standar Mutu Pelayanan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:51
Dedi Mulyadi Tekankan Identitas dan Daya Saing Sumedang

Dedi Mulyadi Tekankan Identitas dan Daya Saing Sumedang

Sabtu, 25 April 2026 - 09:53
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Telkom University Memberikan Penyuluhan terkait  Peningkatan Kesadaran Perlindungan Data Diri dan Etika Bermedia Sosial di Masyarakat. Jum'at 24 April 2026 Foto : Istimewa

Kejahatan Siber Meningkat, Tel-U Turun Edukasi Warga Soal Data Pribadi

Jumat, 24 April 2026 - 21:14
Investasi Bodong di Indonesia Kian Marak: Bukan Soal Bodoh, Tapi Sistem yang Menjebak

Investasi Bodong di Indonesia Kian Marak: Bukan Soal Bodoh, Tapi Sistem yang Menjebak

Jumat, 24 April 2026 - 13:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID