Madania.co.id,Kuningan – Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengimbaum ASN mengIkuti Pasanggiri Biantara Basa Sunda.
Imbauan tersebut ia sampaikan terkat peringatan Poe Basa Indung Sadunya setiap tanggal 21 Februari.
Bulan ini menurut dia, merupakan momen yang strategis bagi pengguna bahasa di semua kalangan.
UNESCO, katanya, menetapkan tanggal 21 Februari sebagai International Mother Language Day atau Hari Bahasa Ibu Internasional.
Ketetapan ini, lanjutnya,yang kemudian menjadi rujukan diperingatinya hari bahasa ibu di berbagai belahan dunia.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Perda No. 14 Tahun 2014, sebagai revisi Perda No. 5 Tahun 2003 yang berisi tentang pemeliharaan bahasa, sastra, dan aksara daerah.
“Demi mendukung maksud dan tujuan Perda tersebut, di dalam pasal 5a tercantum di antaranya menyelenggarakan pelatihan, penataran, seminar, lokakarya, diskusi, apesiasi, dan kegiatan sejenisnya,” kata Sekda, dilansir situs resmi Pemkab Kuningan.
Khusus di Jawa Barat, peringatan Hari Bahasa Ibu digagas oleh Yayasan Lembaga Basa Jeung Sastra Sunda (LBBS).
LBBS sebagai organisasi sosial dan nirlaba mengajak para wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk memperingati kegiatan ini.
“Berdasarkan amanat Undang-Undang, Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kekayaan budaya bangsa yang wajib dilestarikan,” katanya.
Menyikapi ajakan peringatan tersebut Disdikbud DP Korpri dan Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan bekerja sama menyelenggarakan Pasanggiri Biantara Basa Sunda antarpegawai Se-Kabupaten Kuningan secara Virtual.
Pendaftaran dan pengiriman video mulai tanggal 1 – 15 Februari 2021,
Penilaian oleh juri pada tanggal 17 – 18 Februari 2021 dan pengumuman pemenangnya akan dilaksanakan secara Virtual di Youtube channel Bidang Kebudayaan Disdikbud Kuningan atau bertempat di Gedung Kesenian Raksawacana pada 22 Februari 2021.(m)
Discussion about this post