CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Jumat, 15 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Geger Penusukan di Pasar Caringin, Pelaku Diamankan Polisi

Oleh Andri Herdiansyah
Jumat, 19 Februari 2021 - 17:09
di Berita, Hukrim, Kota Bandung

 

Madania.co.id, Bandung – Seorang pria berinisial ET (32) diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran melakukan aksi penusukan di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jumat (19/2/2021) dini hari.

Adapun, pelaku yang diketahui warga Kabupaten Bandung Barat itu menyerahkan diri ke Polres Cimahi, 3 jam setelah melakukan aksinya.

Pelaku melakukan penusukan sebanyak 12 kali kepada korban berinisial ST. Kejadian bermula saat pelaku melihat korban sedang berbelanja, kemudian muncul niatan untuk melakukan penganiyaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, bahwa pelaku menaruh dendam kepada korban, yang diakibatkan karena korban sering mengupload foto-foto pelaku di grup WA Nias.

“Pembunuhan diakibatkan sakit hati korban sering posting foto di grup warga Nias, yang kalau secara adat buat malu keluarga, antara pelaku dan korban masih ada hubungan saudara masih satu keluarga lah,” ujarnya.

Menurut Adanan, pelaku emosi karena korban memposting foto dirinya ke grup Whatsapp Nias. Hal itu membuat korban merasa malu, kemudian muncul niatan jahat pelaku untuk menganiaya korban.

“Tersangka mewakili keluarga hendak melamar seorang wanita, kalau di adat nias orang yang datang harus menyiapkan jamuan, harus siapkan makan dan minum,” katanya.

“Ternyata oleh keluarga korban dibawa ke warung makan, kemudian di foto oleh korban dan di share di grup warga Nias, sehingga membuat malu nama keluarga dan kemudian ada beberapa amarah lain,” tambah Adanan.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher, dada dan punggung hingga korban meregang nyawa.

“Lalu pelaku mengambil pisau yang ada di bawah jok motor, kemudian pelaku menghampiri korban dan menusuknya. Akibat dari perbuatan pelaku, korban menderita luka tusuk di bagian dada, leher dan punggung sehingga korban jatuh tersungkur,” katanya.

Atas perbuatannya, ET dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara, lalu Jo 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang kejadian penusukanpasar CaringinPembunuhanPenusukansatreskrim Polrestabes Bandung
Previous Post

Kapolri Tegaskan Tak Ada Toleransi Anggota Terlibat Narkoba

Next Post

Bandung Masuk 10 Besar Kota Dengan Makanan Tradisional Terbaik di Dunia

Next Post

Bandung Masuk 10 Besar Kota Dengan Makanan Tradisional Terbaik di Dunia

Discussion about this post

Indeks Berita

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:27
KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:44
PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34
Kepala Daerah Kumpul di IPDN, Ini Kata Sekda Jabar Herman

Sampah Jabar, Target Desember dan Jejak Gagal yang Terulang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:04
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online