Madania.co.id, Bandung – Tingkat keterisian rumah sakit (RS) selama PPKM di Jawa Barat mengalami penurunan hingga menyisakan 58 persen. Diketahui sebelumnya, keterisian RS mencapai 80 persen.
“Pertama, kesimpulan PPKM itu terjadi banyak penurunan, yang paling signifikan adalah dari keterisian rumah sakit yang sempat 80 persen perminggu, ini tinggal 58 persen,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Senin (22/2/2021).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu memaparkan, tingkat kematian di Jawa Barat akibat virus Covid-19 juga mengalami penurunan.
“Kemudian juga kita konsisten sangat rendah tingkat kematian, di Jabar itu hanya 1,1 persen, jadi artinya 98,9 persen dinyatakan sembuh dan proses menuju sembuh,” paparnya.
“Karena tingkat kematiannya 1,1 persen ini konsisten berbulan-bulan di Jabar ya, sementara kalau di nasional kalau gak salah 3-4 persen,” tambah Kang Emil.
Sementara itu, Ia berharap agar kasus zona merah cepat hilang di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan PPKM pun diharapkan dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mudah-mudahan ada satu atau dua Minggu ke depan kita sudah bisa lepas dari zona merah, itu salah satu dampak positif dari PPKM yang serentak terkoordinasi di pulau Jawa dan Bali,” kata dia.
Sekedar informasi, zona merah di Jawa Barat saat ini masih menyisakan Kota Cirebon.
“Kemudian, zona merah masih ada satu, ini juga sebuah progres yang mudah-mudahan membaik, yaitu Kota Cirebon sedang akan kita teliti,” pungkasnya. (mrf)
Discussion about this post