Madania.co.id, Bandung – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan terkait kronologis penangkapan dua pelaku curanmor yang salah satunya ditembak mati lantaran melawan petugas saat hendak diamankan.
Adapun, dalam peristiwa itu, seorang pelaku berinisial AD (37) yang diketahui merupakan residivis tewas ditembak mati petugas, sementara seorang pelaku lainnya berinisial MH (24) berhasil diamankan petugas.
Ulung memaparkan, peristiwa penangkapan bermula saat para pelaku beraksi di Karees Kulon, Kota Bandung, Jumat (5/2) lalu. Diketahui, pelaku berhasil menggondol kendaraan roda dua milik korban yang terparkir di halaman rumah.
“Polisi lalu melakukan olah TKP di lokasi kejadian serta melakukan rangkaian lidik,” ujarnya, Kamis (25/2/2021).
Kemudian, di Jalan Cipamokolan, polisi melihat kendaraan yang mencurigakan karena nomor polisi yang digunakan palsu dan lubang kunci motor dalam keadaan rusak. Kendaraan itu lalu dibuntuti hingga ke wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung.
“Nopol yang mencurigakan dan saat dicek ternyata palsu. Kemudian ketika dibuntuti sampai Jalan Cinunuk terlihat lubang kunci ternyata sudah rusak,” jelasnya.
Saat petugas melakukan pengejaran dan berupaya menghentikan para pelaku, kedua pelaku berupaya melakukan perlawanan dengan merebut senjata.
Seketika, polisi pun melakukan tindak tegas kepada pelaku AD dengan menembak di bagian dadanya.
“Tertembak di bagian dada sedangkan pelaku lainnya sempat melawan petugas lalu melarikan diri. Tak berselang lama, MH yang sempat melarikan diri diamankan oleh petugas.” katanya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
“MH dibawa ke Satreskrim Polrestabes Bandung guna dilakukan proses sidik lebih lanjut untuk mengetahui jaringan pelaku lainnya,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak Pencurian Pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelaku kejahatan curanmor berstatus residivis terpaksa ditembak mati petugas kepolisian lantaran melawan saat diamankan. Adapun, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Cinunuk, Kota Bandung, Rabu (25/2).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, ada dua pelaku yang beraksi dalam kasus itu. Seorang pelaku, kata dia, melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. (mrf)
Discussion about this post