Madania.co.id, Bandung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menunjuk penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, menyusul habisnya masa jabatan penjabat Pj) Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran, 27 Februari 2021. Tisna Umaran yang sekaligus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung itu akan menduduki posisi PLH Bupati hingga keputusan Mahkamah Konstitusi pada19 Maret nanti.
Bupati Bandung terpilih, HM Dadang Supriatna, menyampaikan hal tersebut, kepada wartawan, seusai bertemu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Sabtu (27/2/2021).
“Apabila Penjabat Sekda Kabupaten Bandung yang masa jabatannya habis tanggal 27 Februari 2021, maka habis pula masa jabatan Pj Sekda yang juga sebagai Plh Bupati Bandung. Itu merupakan hasil diskusi saya dengan Pak Gubernur Jabar,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Kemendagri nanti akan menunjuk Penjabat Sekda, yang nantinya juga sekaligus juga akan menjabat sebagai Plh Bupati Bandung.
“Penunjukan Pj Sekda sekaligus Plh Bupati Bandung oleh Kemendagri ini sambil menunggu putusan MK tanggal 19 Maret 2021,” kata Kang DS, sapaan HM Dadang Supriatna.
Kang DS berterima kasihnya kepada aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bandung, serta masyarakat Kabupaten Bandung, yang telah memilih pasangan Bersama Dadang-Sahrul (Bedas) sebagai Bupati/Wabup Bandung 2021-2026.
“Doakan kami agar diberikan kekuatan serta dilancarkan semuanya,” kata Kang DS.
Ia juga menyampaikan selamat atas pelantikannya lima kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pikada serentak tahun 2020 oleh Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka kota Bandung.
“Saya ucapkan selamat kepada kepala daerah yang sudah dilantik, semoga amanah, tetap semangat, selalu sehat dan berkah, aamiin,”katanya.(m)
Discussion about this post