Madania.co.id, Bandung – Polsek Regol mengamankan seorang pria berinisial RH (42) lantaran kedapatan mencuri empat potong celana jeans di salah satu pusat perbelanjaan, Jalan Dalam Kaum, Kota Bandung, Rabu (3/3/2021).
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, pelaku ketahuan oleh karyawan toko tersebut saat melakukan pencurian.
“Telah terjadi tindak pencurian biasa yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengambil empat potong celana jeans yang dimasukan ke dalam baju beralaskan stagen, perbuatan pelaku diketahui oleh karyawan toko,” ujarnya.
Kemudian setelah ketahuan, pelaku dibawa ke kantor Satpol PP untuk diinterogasi petugas. Seketika saat diinterogasi, datang seorang pengemudi ojek online ke kantor dan memukul pelaku.
“Petugas Satpol PP yang melerai pun sempat memukul balik pengemudi ojeg online itu, sehingga menimbulkan keributan di area kantor Pol PP yang membuat para pengemudi ojek online berkumpul,” jelas Aulia.
Aulia menjelaskan, sempat terjadi keributan antara petugas Satpol PP dan pengemudi ojeg online di lokasi. Namun, keributan itu tak berlangsung lama.
Kini, situasi di sekitar lokasi dipastikan telah kondusif. Adapun motif pelaku melakukan pencurian belum diketahui. “Pelaku kemudian diamankan di Mako Regol dan para pengemudi ojek online dapat dibubarkan. Sudah kondusif,” pungkasnya. (mrf)
Discussion about this post