Madania.co.id, Arab Saudi- Menteri kesehatan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa bagi siapa saja yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini harus melampirkan surat keterangan divaksinasi Covid-19.
“Vaksin COVID-19 wajib bagi mereka yang ingin datang haji dan itu akan menjadi salah satu syarat utama,” dikutip surat edaran yang ditandatangani oleh menteri kesehatan, Reuters melaporkan.
Dalam pernyataan lain pada Selasa (02/03), otoritas Saudi menyatakan bahwa petugas kesehatan diwajibkan juga untuk divaksinasi covid-19, dilansir About Islam (03/03/21).
“Anda harus mempersiapkan sejak dini tenaga yang dibutuhkan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan di tempat suci Makkah dan Madinah, serta di pintu masuk jemaah untuk musim haji 2021,” katanya dalam surat edaran resmi.
Tambah pernyataan itu, mereka membentuk panitia khusus vaksinasi untuk musim haji dan umrah, di mana mereka telah mengadopsi penerimaan wajib vaksin covid-19 untuk petugas kesehatan yang berpartisipasi.
Setiap tahun, Makkah melihat jutaan Muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong untuk menunaikan ibadah haji, yang menjadi salah satu rukun Islam yang ke-5.
Tahun lalu, saat pandemi covid-19 mulai melanda, hanya sekitar 1.000 jemaah haji yang diijinkan menunaikan ibadah haji yang sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya mencapai sekitar 2.5 juta jemaah.
Pelaksanaan ibadah haji melambangkan konsep penting dari iman dan islam dalam memperingati sejarah peristiwa Nabi Ibrahim dan keluarga-Nya.
Yang menjadi syarat kriteria wajibnya jemaah haji adalah orang yang meiliki finansial lebih, dan minimal sekali dalam seumur hidup. (dzk)
Discussion about this post