Madania.co.id, Sumedang – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan terkait peristiwa kecelakaan maut bus terperosok dan terguling ke jurang dan menewaskan 29 orang di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3) lalu.
Menurutnya, kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan oleh polisi dalam kasus itu.
“Masih proses penyidikan, mungkin ada penambahan tersangka nantinya. Tersangka baru sopir sama kondektur tapi kan meninggal dunia,” ujar Eko, dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/3/2021).
Sekedar informasi, polisi telah menetapkan dua orang tersangka kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Dua tersangka yang ditetapkan yakni sopir berinisial YA dan kondektur berinisial DL.
Namun, penetapan tersangka itu di SP3 karena keduanya meninggal dunia.
Selain itu, terkait dengan penyebab kecelakaan, menurut Eko, terdapat sejumlah faktor yang melatarbelakanginya dan akan disampaikan oleh polisi jika penyelidikan telah rampung.
Informasi terakhir yang diperoleh, sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan oleh polisi.
“Sementara sih ada beberapa faktor ya, jadi multi faktor penyebab kecelakaannya. Mungkin nanti kita rilis deh setelah penyidikannya selesai,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, satu unit bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal hingga terperosok dan terguling ke jurang di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) malam.
Adapun, bus pariwisata tersebut bernama Sri Padma berplat nomor T 7591 TB diisi puluhan peziarah dan tour SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang.
Bus tersebut diduga kehilangan kendali hingga terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 20 meter. (mrf)
Discussion about this post