MENITI KARIR seorang diri bukanlah perkara mudah, terlebih jika para senior dari jurusan yang kita ambil tidak banyak meniti karir di bidang yang sama seperti yang kita inginkan.
Seperti itulah, gambaran awal karir Acong Latif seorang pengacara kondang yang banyak memiliki prestasi dan pengalaman dalam menangani persoalan hukum, termasuk kasus para artis tanah air.
Menjadi seorang pengacara dengan titel lulusan kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, bukanlah perkara mudah.
Tidak banyaknya alumni yang berprofesi sebagai seorang pengacara serta mental yang kuat untuk bersaing dengan para alumni dari kampus lain jadi salah satu penyebabnya.
“Pas kita keluar pasti beda, baik itu cara pandang dari orang lain, atau dari mental kita. Saya ini cuman lulusan UIN mampu nggak kira-kira?” Ungkap Acong pada saat menjadi narasumber program Sharia Corner yang disiarkan langsung di Channel Madania.tv
Tapi, dengan keinginan yang kuat dan niat yang baik Acong Latif menjelaskan bahwa siapapun mampu menggapai cita-citanya menjadi seorang pengacara termasuk para almuni UIN SGD Bandung.
“Yang penting kita punya semangat dan niat yang baik. Niat maju insyaAllah kita bisa”
“Kalau alumni lain bisa, kenapa alumni UIN tidak bisa ? kalau alumni lain bisa naik kenapa alumni UIN hanya bisa duduk?” tegas Acong menambahkan.
Tahapan Menjadi Pengacara
Acong Latif memulai karir sebagai seorang pengacara sejak tahun 2010, ia menjelaskan bagaimana langkah demi langkah yang ia tempuh sampai akhirnya menjadi seorang pengacara.
Pada tahapan pertama setelah lulus S1 ia menjalani masa Pendidikan Profesi Advokat (PPA).
“Kita sekolah beberapa bulan, sampai dari proses sekolah ke ujian ini mungkin ada waktu setahun”. Ungkap Acong.
Setelah selesai mengikuti PPA, ia menjalani masa magang selama kurang lebih dua tahun.
Bangga dengan titel lulusan UIN Bandung
Menjadi seorang pengacara merupakan cita-cita Acong yang berhasil ia raih, ia mengaku bahwa ia merasa nyaman dengan profesinya saat ini dan selalu bangga pernah menjadi bagian dari UIN SGD Bandung.
“Sampai saat ini saya kemanapun tetap membawa almamater UIN”. Ungkap Acong menambahkan.
Belajar Hukum Positif & Hukum Syariah
Belajar Hukum di UIN Bandung menurutnya memiliki kelebihan lain, yang tidak dimiliki oleh kampus lain.
Menurutnya, belajar di UIN Bandung tidak hanya belajar Hukum Positif tapi juga belajar mengenai Ilmu Hukum Syariah. Karena memang di bawah naungan Syariah.
Dalam beberapa kesempatan, Acong mengungkapkan bahwa ia selalu memakai Ilmu Syariah yang ia dapat dari kampus, meskipun persoalan yang dihadapi bukan di pengadilan agama.
“Terkadang saya mengkonsep, misalnya ada yang sifatnya gugatan terus sifatnya pendapat hukum. Kalau dalam Islam saat kita berpendapat itu kan ada dalil hukum, asas hukum dan segala macam kadang saya sisipkan disitu asas-asas hukum Islam. Tuturnya. (ibm)
Discussion about this post