Madania.co.id, Bandar Lamoung – Inspektorat Utama (Irtama) BNPB mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Lampung selalu melibatkan lembaga pemeriksa dan pengawasan keuangan dalam seluruh proses penanggulangan bencana termasuk penanganan covid-19 di wilayah tersebut, mulai dari perencanaan hingga operasional.
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan covid-19 Provinsi Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/3), Inspektorat Utama BNPB, Tetty Saragih mengatakan, Satgas Penanganan COVID-19, baik yang ada di pusat maupun di daerah juga termasuk ke dalam bidang pengawasan akuntabilitas.
Oleh sebab itu,lanjut dia, segala hal mengenai penggunaan anggaran negara dalam seluruh rangkaian kegiatannya harus diawasi dengan baik, sehingga dapat dipertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel, agar kemudian tidak ada kerugian dari pemakaian uang negara tersebut.
“Satgas Penanganan covid-19 itu tergabung dalam bidang pengawasan akuntabilitas,” ujarTetty.
Tetty juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi, yang selalu melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat sebagai pengawasan, sebagaimana laporan yang dia terima dari perwakilan BPKP daerah Provinsi Lampung.
“Bapak Gubernur dalam pelaksanaan khususnya penanganan covid-19 ini sudah melibatkan BPKP. Saya senang mendengarnya,” ujarnya.
Terakhir, Tettymeminta seluruh bupati dan wali kota yang hadir dalam rapat dapat menjadikan aparat pengawasan internal pemerintah seperti BPKP dan inspektorat di daerah, sehingga seluruh rangkaian kegiatan kemanusiaan tersebut dapat mencapai tujuan dengan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari.
“Jadikanlah aparat pengawasan internal pemerintah ini, ada BPKP ada Inspektorat, sebagai mata dan telinga kaki dan tangan bapak pimpinan daerah. Sehingga, ketika bapak selesai melakukan kegiatan, tujuan tercapai efektif, ketika di dalam ditelisik mengenai pertanggungjawaban akuntabilitas semua dilaksanakan dengan baik dengan aman,” katanya.(m)
Discussion about this post