Madania.co.id, Bandumg — Setiap anggota DPRD Kabupaten Bandung harus menjadi bagian dari masyarakat.
“Jadi, masalah apa pun yang bersifat aspirasi, anggota dewan harus mau mewadahi dan memfasilitasinya untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah agar ada penyelesaiannya,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung, H Eep Jamaludin Sukmana Sukmana.
Eep menyampaikan itu dalam reses DPRD Kabupaten Bandung, masa sidang 2021 di Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, Kamis (25/32021) siang.
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Eep berharap, masyarakat tak sungkan menyampaikan aspirasi atau masalahnya.
Menurut Ketua Badan Kehormatan DORD Kabupaten Bandung ini, reses bisa dijadikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengungkapkan setiap masalah yang terjadi dan tugas anggota dewan, juga untuk menampungngya.
“Dewan itu bagian dari masyarakat dan merupakan wakil rakyat yang mempunyai kewenangan untuk menampung setiap permasalahan untuk dimusyawarahkan dan selanjutnya diberikan kepada Pemkab Bandung untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Saat itu Eep pun menanggapi soal rentenir, yang dikeluhkan masyarakat peserta reses.
Eep mengindikasikan, rentenir bisa merugikan masyarakat.
Karena, lanjutnya, secara psikologis bisa merusak keluarga dan menimbulkan pertikaian antara suami istri karena.
Karenaitu, itu dia meminta masyarakat menghindari segala bentuk kegiatan renternir yang dikenal dengan sebutan “bank emok” itu demi keutuhan keluarga, material dan spiritual.
Alasannya, ia menyebutkan, dengan menjadi bagian dari kegiatan bank emok, hampir sama dengan mencelakakan diri sendiri.
Selain itu, ia sebutkan pula, prioritas lain yang menjadi bagian tugasnya sebagai wakil rakyat, yakni masalah pendidikan dan kesehatan.
Sebab, lanjut dia pula, pada dasarnya pendidikan itu merupakan hak bagi warga untuk mendapatkannya sesuai dengan amanat UUD 1945.
Sementara untuk kesehatan, dia meminta, jangan sampai ada warga kurang mampu atau miskin yang sakit tidak mendapat pelayanan kesehatan.
Ini, menurut Eep harus segera dtindaklanjuti dengan melaporkannya kepada aparatur setempat.
“Kalau mendapat kesulitan dalam penanganannya, bisa langsung berkoordinasi dengan kami untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia.
Inti dari pertemuan dalam reses ini, Eep menjelaskan, untuk lebih meningkatkan komunikasi yang harmonis antara DPRD dengan masyarakat, juga eksistensi, peran, dan kinerjanya sebagai fasilitator dan mediator penyampai keinginan atau aspirasi masyarakat.(m)
Discussion about this post