
Madania.co.id, Bandung – Sebagai tindak lanjut larangan kegiatan takbir keliling malam Idul Fitri yang dikeluarkan pemerintah guna pencegahan virus Covid-19.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, pihaknya akan memberikan imbauan secara persuasif dan humanis terhadap masyarakat yang hendak melakukan takbir keliling.
“Kita imbau aja persuasif humanis,” ujarnya, Rabu (21/4/2021).
Menurutnya, takbiran cukup dilaksanakan di masjid atau musala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Diharapkan, masyarakat menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Eddy menegaskan, proses penilangan akan dilakukan apabila ada warga yang membandel. “Semoga yang akan melaksanakan takbir keliling paham dengan imbauan pemerintah,” pungkasnya.
Adapun, menurut data terkini yang diperoleh dari Pusat Informasi COVID-19 dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) total angka sebaran corona di Jabar berjumlah 268.308 kasus.
Berpotensi Kerumunan
Sebelumnya diberitakan, terkait dengan kegiatan malam takbir Idul Fitri nanti, Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas menjelaskan bahwa takbir keliling tidak diperkenankan untuk dilakukan.
Hal tersebut dikarenakan takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan yang membuka peluang penularan virus.
“Takbir keliling kita tidak perkenankan, silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya sekali lagi menjaga kesehatan kita semua dari penularan Covid-19. Itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap bersabar dan bersama-sama menangani pandemi Covid-19. (mrf)









Discussion about this post