
Madania.co.id, Bandung – DPRD Kabupaten Bandung mendesak, Pemkab Bandung mengkaji ulang Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi. Karena tidak seimbang dengan kerusakan lingkungan, akibat eksplorasi dan ekploitasi.
Ketua Komisi B, Praniko Imam Sagita, mengungkapkan, dalam setahun DBH yang diterima Kabupaten Bandung hanya Rp 15 miliar, dari tiga perusahaan panas bumi, yakni Indonesia Power, Star Energi, dan Geo Dipa Energi.
“Kerusakan lingkungan sebenarnya tidak bisa dinilai dengan materi. Meskipun DBH sampai Rp 100 M, tetap tidak bisa mengganti kerusakan lingkungan yang terjadi. Hanya, setidaknya DBH yang diterima harus disesuaikan dengan risiko yang akan dialami masyarakat sekitar proyek,” jelasnya, Senin (7/6) di Soreang.
Menurutnya, dampak ekspolari hutan jadi rusak dan mengakibatkan longsor atau banjir.
“Jadi pada pemerintahan yang baru ini, saya minta bupati untuk mengkaji ulang DBH panas bumi yang diterima Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Setidaknya, menurut dia, Pemkab Bandung mewarning pemerintah pusat soal DBH tersebut, karena nilainya selain tak sebanding dengan dampak yang akibat pengeboran juga pendapatan dari ke-tiga BUMN teraebut.
DBH itu masuk dalam APBD Kabupaten Bandung dan dikembalikan kepada masyarakat melalui program pembangunan yang diatur peraturan bupati .
Alokasinya hanya di enam kecamatan sekitar lokasi proyek, seperti Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu, Pangalengan, Ibun, dan Kertasari.
“Sememtara dalam UUD 45, pasal 33, kekayaan alam dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran seluruh rakyat. Kalau DBH panas bumi kan hanya dinikmati enam kecamatan tidak seluruh warga Kabupaten Bandung, kan bertentangan dengan Undang-undang tersebut,” katanya
Ketua Fraksi Gerindra ini menyayangkan, pembagian DBH tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. “Pada kenyataannya otonomi daerah tidak sehebat apa yang dibayangkan, seperti urusan DBH kan harus diatur oleh pusat. Padahal seharusnya, kita yang mengelola dan membaginya ke pusat, bukan sebaliknya” papar Praniko.
Dalam waktu dekat, jelasnya, Komisi B akan mengundang Bappeda dan Dinas Pendapatan Daerah kaitan DBH panas bumi tersebut.
“Kita akan panggil Bappeda dan Dispenda terkait penghitungan DBH itu seperti apa. Kita akan menghitung ulang,” ujarnya.
Sebebarnya hanya dengan DBH pamas bumi Kabupatem Bandung bisa sejahtera, seperti daerah lain di Indonesia.
“Contohnya, Riau, di Sumatera Selatan. Di Kabupaten Musi, Banyuasin, mereka hidup dari DBH-nya panas bumi, kenapa Kabupaten Bandung tidak bisa,” pungkasnya.(m)









Discussion about this post