Madania.co.id, Bandung – Melek hak cipta penting disosialisasikan. Hak cipta bukan hanya karya menjadi aman dari para pembajak, hak cipta juga memiliki sisi komersial bagi pemiliknya. Mulai tumbuhnya akan hak cipta menjadi indikasi penting meleknya hak cipta di tengah masyarakat, terlebih masyarakat kampus.
Wacana itu berkembang pada talkshow virtual yang digelar Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. Talkshow via zoom ini yag di-manage Korps Protokoler Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi (KPMJ Ilkom) ini merupakan talkshow virtual ke-6.
Talkshow bertajuk “Serupa, Tapi Hati-Hati Hak Cipta” yang dipandu Nadia Tsamratul F ini menghadirkan Kepala LP2M UIN SGD Bandung Dr. Deni Miharja, M.Ag, dan Beauty Content Creator Rica Puspita Sari sebagai narasumber.
Talkshow via zoom itu juga dihadiri Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Dr. H. Darajat Wibawa, M. Si, Ketua Prodi Ilmu Jurnalistik Dr. Enjang Muhaemin, M. Ag., dan diikuti oleh sekitar 260 audiens yang berasal dari berbagai kalangan.
Ada yang Tak Paham
Hak cipta adalah hak akan kekayaan intelektual. Setiap orang atau kelompok orang memiliki hak untuk mengajukan perlindungan atas hasil ciptaannya. Hak itu harus didaftarkan agar aman dan terjamin.
Rica sebagai seorang beauty content creator sering mengalami kejadian kontennya di-repost dan digunakan oleh orang lain. Walaupun merugikan, menurutnya, orang-orang yang belum memahami soal hak cipta sebaiknya ditoleransi dan diedukasi secara baik terkait pentingnya meminta izin kreator dahulu sebelum me-repost.
Hal itu bisa dikomunikasikan terlebih dahulu, karena masih ada orang yang belum mengerti pentingnya hak cipta. Bisa men-support mereka untuk membuat konten originalnya sendiri, ataupun mencantumkan nama inspirasi mereka di dalam kontennya. Perlu untuk membuat watermark atau mencantumkan nama kita sebagai orang yang memiliki hak cipta dalam karya, agar kita tidak dirugikan baik terkait hak moral maupun hak komersil.
Melek Hak Cipta
“Hak cipta adalah hak yang harus kita ambil, dan kita harus menjaga karya ciptaan kita dengan sebaik mungkin. Terlebih misalkan di dunia akademik. Saya berharap, mari kita gerakkan untuk pendaftaran hak cipta yang kita miliki. Apapun jenisnya, baik artikel, buku maupun karya-karya lain,” papar Deni Miharja .
Kian banyaknya yang mendaftarkan hak cipta menjadi indikasi masyarakat sudah mulai melek hak cipta. “Ini memang banyak manfaatnya, baik secara individu maupun secara kelembagaan. Kita gerakkan untuk mendaftarkan karya kita memperoleh sertifikat hak cipta itu sendiri.” Tutur bapak Deni.
Hak cipta bukanlah hal rumit bila kita memahaminya dan memastikan bahwa itu adalah hasil karya kita. Penting untuk mendaftarkan hak cipta dalam bentuk legalitas dan perlindungan hukum, juga kenyamanan pencipta. | Noor Fajriati Ramadhani
Discussion about this post