
Madania.co.id, Bandng- Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, mengatakan, 17 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) muncul dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan inisiatif DPRD sebagai pendampingan kerja Pemkab Bandung.
Menurut Legislator Partai Golkar yang disapa Sugih ini, DPRD berharap, regulasi-regulasi tersebut bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan bidang-bidang yang tercantum di di dalamnya.
“Selanjutnya 17 raperda itu akan dilihat serta dianalisis yang berkaitan dengan serta aturan-aturan di atasnya,” katanya seusai Sidang Paripurna, Kamis (21/10).
Raperda itu, lanjut dia, akan melalui proses, untuk dilanjutkan atau tidak.
“Jelas permasalahannya harus disesuaikanndengan perkembangan waktu,” ujarnya.S
Sementara Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, menyebutkan, 17 Raperda yang tadi disampaikan sudah di-acc, karena semua raperda itu berorientasi untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Harapan kami dalam merealisasikan raperda itu, semua bisa bersama-sama, bahu membahu untuk membangun Kabupaten Bandung dalam berbagai aspek,” katanya.(m)









Discussion about this post