
Madania.co.id, Bandung – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Bandung, Tajudin, meminta izin bermalam bersama buruh lainnya, di depan gerbang Pemkab Bandung, selama tidak ada keputusan pasti dari pemkab setempat.
Tajudin menyesalkan ketidakhadiran Kadisnaker Kabupaten Bandung, yang diwakiliKabid Hubungan Industrial Lia, dalam pertemuan antara buruh dan pihak Pemkab Bandung, di aula Disnaker, seusai para buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan upah, Rabu (24/11) siang.
Menurut dia, ketidakhadiran Kadisnaker itu bakal menimbulkan kebintuan dalam mencari solusi untuk masalah yang menjadi tunyutan mereka.
“Jadi kami akan berkemah sampai ada keputusan dari pemerintah,” katanya.
Ia tidak mau pulang jika tidak ada keputusan pasti, karena yang diperjuangkan itu untuk kesejahteraan buruh.
Selama tidak ada kepastian untuk membuat rekomendasi, lanjut dia, para buruh akan terus bertahan hingga dapat bertemu dengan pimpinan lembaga terkait di pemkab setempat.
Sementara Ketua Forum SPSI, Dadang, ketika mendengar penjelasan dari Lia, menuturkan, PP 36 tahun 2021 itu, belum bisa dijadikan acuan karena masih dipersoalkan.
Dadang hanya menuntut keberanian Pemkab Bandung membuat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat tentang tuntutan kenaikan upah buruh,
“Dan itu akan kami tunggu hari ini hingga kami bisa bertemu dan menyampaikan keinginan kami kepada pimpinan,” ujar Dadang.
Menurut dia, buruh tidak mau hanya menerima janji-janji.
Begitu juga dengan membahas tuntan buruh dikaitkan PP 36, itu menurutnya, bukan solusi melainkan akan menambah permasalahan.
Lia, menuturkan, saat ini ia hanya bisa menampung aspirasi buruh untuk disampaikan kepada pimpinan, karena ia bukan yang pembuat kebijakan.(p)









Discussion about this post