
Madania.co.id, Bandung – Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk diperiksa oleh tim penyidik Polda Jabar terkait kasus dugaan Ujaran Kebencian. Bahar tiba di Mapolda Jabar sekitar jam 12.00 WIB, dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Sebelumnnya Bahar yang datang bersama tim kuasa hukumnya terlebih dulu menjalani tes antigen. Bahar mengenakan pakaian gamis putih dengan kacamata hitam kepada wartawan mengatakan, kehadiran dirinya adalah untuk memenuhi panggilan Polda Jabar.
Ia juag mengatakan dirinya tidak pernah mangkir terdapat proses hukum yang dialaminya.
“Kepada seluruh kawan-lawan media, saya Bahar bin Smith datang ke sini untuk memenuhi panggilan Polda Jawa Barat. Dan yang perlu diketahui, saya tidak pernah mangkir dari pangilan. Dari zaman dulu sampai sekarang. karena saya sebagai warga negara yang baik,” ujar Bahar kepada para wartawan.
Ia juga menegaskan jika da yang menyebut dirinya mangkir terhadap proses hukum, maka bisa dipastikan itu adalah hoax.
“Dari zaman dulu sampai sekarang, kalau ada yang bilang Bahar mangkir itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, cyber crime, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif,” katanya
Bahar menyebut dirinya sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar. Begitupun surat pemanggilan untuk pemeriksaan dirinya.
“Saya menyampaikan SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat kemudian menerima surat pemanggilan. Sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bahar menyinggung kasus penistaan agama yang dilakukan pihak lain yang juga harus diselidiki pihak kepolisian.
“Saya ingin menyampaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau nanti saya tidak keluar atau dipenjara ini adalah bentuk kekeadilan dan demolrasi sudah mati di negara Indonesia. Sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat sedangkan masih banyak penista agama, penista Allah tapi tidak diproses sama sekali,” katanya.***









Discussion about this post