Madania.co.id, Bandung – Komisi C DPRD Kabupaten Bandung berharap, pemerintah setempat segera menghentikan pembangunan perumahan yang dilaksanakan Bumi Surya Cobodas (BSC), di Desa Cibodas Kecamatan Solokanjeruk.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, mengatakan, dalam kunjungannya di lokasi pembangunan perumahan tersebut, Jumat (14/1).
Kunjungannya bersama anggota Komisi C lainnya ini, atas dasar pengaduan masyarakat yang merasa resah, karena pembangunannya di atas jalur hijau.
“Atas dasar itu, kami mengunjungi lokasi pembangunan itu,” katanya melalui telepon, Minggu (16/1.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Dadan Konjala, Hikmat Budiman, Hj. Reni Fauzi, Hj. Elin, dan H. Uus Firdaus.
Mereka hadir didampingi Kades Cibodas, Camat Solokanjeruk, unsur Dinas PUTR, DLH, DPMPSP, dan unsur Dinas Perkimtan.
Ia menjelaskan, jika benar terbukti melakukan Pelanggaran terhadap Perda 27 tahun 2016 tentang Penataan Ruang dan berorientasi pqda kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat seharusnya Pemkab Bandung menghentikannya.
Menurut legislator Fraksi Golkar itu, Camat Solokanjeruk, Rofiran dan Kades Cobodas, Setiawan telah menegur pengembang agar menghentikan pembangunannya.
Namun, menurut dia, pengembang merasa memiliki backing himgga tak menggubris teguran tersebut.
“Atas dasar itu, kami dari Komisi C, meminta kepada Pemkab Bandung agar tidak terjadi pembiaran. Segera tindak tegas dan hentikan pembangunannya sebelum bertambah kerusakan yang sudah dilakukan mereka,” katanya.***
Discussion about this post