Madania.co.id, Bandung – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Bandung, juga berwenang mewakili pimpinan atau anggota saat tidak berada di tempat.
Kabag Umum DPRD Kabupaten Bandung, H. Djoko Mardianto, menyebutkan hal tersebut seusai menerima kunjungan kerja rombongan Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Berebes, Jawa Tengah,Tri Murdiningsih bersama sejumlah anggotanya, di Soreang pekan lalu.
Meski tak ada seorang pun legislator Kabupaten Bandung yang menerima tamu dari luar daerah itu, menurut Djoko, saat itu terjadi dialog, antara pihaknya dengan para anggota DPRD kabupaten Brebes itu.
“Telah terjadi dialog aktif sekitar perkembangan pembangunan di wilayah masing-masing,” kata joko kepada pers.
Djoko menyebutkan, pula, setwan mempunyai kewajiban mewakili pimpinan dan anggota DPRD jika mereka sedang tidak ada di tempat karena dinas luar.
“Dengan demikian kita bisa mendokumentasikan paparan yang diungkapkan tamu untuk disampaikan kembali kepada Pimpinan,” kata Djoko di ruangannya.
Ia melakukan tugas tersebut agar tetap dapat bisa sharing dengan pihak tamu dan dijadikan percontohan bagi masing- masing.
“Alhamdulillah saat menerima mereka kami bisa memberikan jawaban sesuai dengan pertanyaan ang mereka ajukan,” ujarnya.
Ia menyebutka, dalam sehari Setwan Kabupaten Bandung menerima kunker DPRD lain lebih dari lima kali.
Namun demikian, menurut dia pula, setwan tak dapat,memberikan penjelasan spesifik kepada tamu karena adanya keterbatasan, meski secara global sudah memvisualisasikan yang ingin diketahui para tamunya.(m)
Discussion about this post