
MADANIACOID,– PPDB di Kota Bandung selalu meninggalkan catatan setiap tahunnya. Sehingga, Komisi D DPRD Kota Bandung akan fokus pada persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Kota Bandung.
“Saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memudahkan masyarakat mengakses link pendaftaran PPDB sehingga pendaftaran PPDB bisa berjalan lancar” Ujar Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS Susi Sulastri. Selasa (31/5/2022)
Susi menjelaskan ada beberapa point penting yang perlu diketahui oleh masyarakat. Bagi masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya lewat jalur afirmasi dan belum masuk data DTKS secepatnya mendaftarkan ke Kelurahan setempat.
Kelurahan, tegasnya, akan mendata dan selanjutnya akan diputuskan lewat musyawarah Kelurahan atau Muskel sebelum tanggal 10 Juni.
“Bila menempuh jalur afirmasi, namun belum terdaftar di DTKS, segera mendaftarkan ke Kelurahan sebelum tanggal 10 Juni 2022” tegasnya.
Susi juga akan mendorong Disdukcapil untuk standby di setiap sekolah dengan mobil pelayanan bagi para peserta PPDB.
“Kami dorong Disdukcapil standby membantu masyarakat jika ada masalah atau kekeliruan data NIK anak atau Kartu Keluarga warga Kota Bandung yang akan melakukan PPDB secara online dan offline dengan mobil pelayanan Disdukcapil,” kata Susi Sulastri.
Susi pun berharap PPDB tahun 2022 lebih baik dari tahun sebelumnya dan semua anak di Kota Bandung bisa bersekolah.
“Semoga PPDB tahun ini berjalan lancar dan anak-anak Kota Bandung bisa sekolah di sekolah yang dicita-citakan,” pungkasnya. (***)









Discussion about this post