Madania.co.id, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Tri Bambang Pamungkas, menyatakan tidak ada masalah dalam penyaluran bantuan dana bergulir dari Pemkab setempat untuk warganya.
“Sebenarnya itu tidak ada Maslah, seperti di Otoritas jasa keuangan (OJK) Juga, dana Bantuan untuk modal itu tidak ada masalah,” katanya, kepada wartawan, Jum’at 19/8).
Jadi, nenurut wakil rakyat Fraksi Nasdem ini, masalah penyaluran bantuan dana bergulir tidak ada masalah sama sekali.
“Hanya mekanismenya saja sehingga pelaksanaannya tidak maksimal,” ujarnya seraya menanbahkan, keterengan OJK itu, mencapai 72 persen dan juga ditingkat keberhasilan BPR kerta Raharja dalam mengimplementasikan penyaluran dana bergulir.
Sementara capaian yang diperoleh BJB, ia sebut sangat kecil.
Selain itu, ia mengatakan permaslahan lainnya, hanya berupa perbedaan mekanisme saja.
“Atau dengan kata lain BPR merupakan bank milik pemerintah sedangkan BJB adalah Bank umum.
Ia menegaskan, pengertian beda mekanisme akan berbeda pula sistem pelayanannya.
Bisa jadi, lanjutnya, BPR menjemput bola dengan prioritas anggaran tersebut bisa segera tersalurkan.
Beda dengan BJB, bisa saja mempunyai aturan ketat bagi pemohon bantuan dana tersebut.
Jadi, ia memuji, cara kerja BPR sangat bagus.
Karena itu, Tri mengimbau warga yang membutuhkan bantuan modal yang mengalami kesulitan di Bank BJB lebih pindah pengajuannya ke BPR.
Seperti yang di katakan Komisaris BPR Kerta Raharaja, Uben Yunara, tempo hari kepada jabaronline.com, jika ada petugas BPR yang mempersulit warga dalam pelayanan bantuan bergulir tanpa bunga, ia mengatakan datang lah kekantor untuk mendapatkan panduan aduan terhadap pagawainya.
“Kami akan menindak dengan tegas kepada mereka,” katanya.
Menurut Uben, BPR mempunyai tugas memberikan pelayanan dan memaksimalkannya bukan mempersulit warga yang sangat membutuhkan bantuan dana pascapandemi covid 19.
“Makanya kalau ada yang mempersulit, laporkan saja kepada kami!” katanya.(m)











Discussion about this post