MADANIA.CO.ID, Bandung – Di tengah marsknya pemberitaan kenaikan harga BBM, Perumda Air Minum Tirta Raharja menyatakan tidak mungkin membatalkan penyesuaian tarif air minum.
Penyesuaian tarif tersebut, mulai berlaku untuk pembayaran Bulan September tahun ini.
Menjawab pertanyaan madania.co.id hari ini, Kamis (1/9/22) pihaknya menyebutkan, ketentuan penyesuaian tarif sudah ditetapkan dalam keputusan Bupati No. 539/kep.475-perek/2022 yang telah ditandatangani pada 28 juli 2022.
Dalam jawaban tertulisnya itu, Perumda Air Minum Tirta Raharja mrnjelaskan, dalam proses penetapan penyesuaian tarif sebelumnya telah dilakukan tahapan konsultasi publik pada 21 Juli 2022.
Pada tahapan konsultasi tempo hari, itu dihadiri oleh perwakilan pelanggan dari 4 wilayah pelayanan, Unsur DPRD Kabupaten Bandung, Pemkab Bandung, Media Massa, dan unsur LSM.
Sementara sosialisasinya, disebutkan telah dilakukan melalui pemberitaan di media massa baik cetak maupun elektronik, serta penyebaran leaflet tentang pemberitahuan penyesuaian tarif air minum kepada seluruh pelanggan,
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial resmi Perumda Air Minum Tirta Raharja seperti : instagram (perumdatirtaraharja), facebook (pdamtirtaraharja), dan website (www.tirtaraharja.co.id).
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, HSugianto, mengingatkan Perumda Tirta Raharja akan pentingnya kualitas air baku ke perusahaan milik Pemkab Bandung ini.
Peringatan tersebut ia sampaikan dalam konsultasi publik dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang tempo hari.
Sugianto menyebutkan, Perumda Air Minun Tirta Rahaharja Kabupaten Bandung saat ini terus berusaha mengurangi pengeluaran dan menjalankan perusahaan dengan baik.
Konsultasi Publik berlangsung untuk mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam menemukan solusi atau keputusan untuk kepentingan yang dimiliki.
Agenda tersebut berisi tentang penyesuaian tarif air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja.
Menurut dia, penyesuaian tarif air minum di Perumda Tirta Raharja harus mempertimbangkan berbagai aspek yang akan berakibat pada pelanggan.
“Bila terjadi penyesuaian tarif, maka aspek sarana prasarana harus lebih baik dan optimal,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, SDM juga harus lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan,” katanya.
Sugianto juga berpesan perusahaan milik Pemkab Bandung itu memikirkan kelestarian air baku.(m)
Discussion about this post