MADANIACOID.– PT Kereta Api Indonesia (Persero) menawarkan hak penamaan atau Naming Rights untuk stasiun yang melayani perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Commuter.
Pada fase 1 terdapat 10 stasiun untuk hak penamaannya yaitu Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.
Namun KAI juga terbuka apabila terdapat pihak yang berminat atas hak penamaan selain 10 stasiun tersebut.
Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, dengan semangat untuk mengembangkan layanan perkeretaapian yang lebih baik dan berkelanjutan kepada pelanggan,
KAI saat ini membuka kesempatan kepada setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program Exclusive Naming Rights.
“Kami yakin program ini akan menarik bagi setiap perusahaan, karena KAI melayani ratusan juta penumpang setiap tahunnya. Program ini merupakan sebuah inovasi KAI dalam hal optimalisasi pendapatan melalui bentuk komersialisasi aset perusahaan,”ujar Hadis dalam keterangan resminya. Jumat (09/9/2022)
Melalui program Exclusive Naming Rights ini, ujarnya, nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan baik audio maupun visual. seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.
Dengan program ini, harapannya KAI dengan calon mitra dapat menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan guna menarik sisi reputasi maupun keberlanjutan bisnis antar perusahaan.
Untuk menginformasikan detail penawaran Exclusive Naming Rights tersebut, KAI akan mengadakan Exclusive Marketing Gathering bagi para calon mitra pada 20 September 2022 bertempat di Hotel Mulia, Jakarta.
Kegiatan tersebut juga dalam rangka HUT ke-77 KAI dengan tema Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik. Bagi setiap perusahaan yang berminat KAI akan membuka information center yang berlokasi di Lantai Dasar Stasiun Gambir.
Penawaran hak penamaan stasiun merupakan salah satu bentuk inovasi KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan. Dalamkomersialisasi seluruh aset yang ada di Jawa dan Sumatera. KAI melakukan berbagai kerja sama pemanfaatan aset stasiun, sarana, right of way, non right of way, hingga museum.
Kerja sama seperti seperti penyewaan ruangan, pergudangan, penanaman utilitas, perkantoran, periklanan, dan lainnya.
“KAI terbuka untuk melakukan berbagai kerja sama dengan mitra dalam pemanfaatan berbagai aset KAI” Ujarnya.
Selain pendapatan dari angkutan penumpang dan barang, KAI akan mengoptimalkan banyaknya aset perusahaan yang potensial.
“Harapannya dapat meningkatkan pelayanan KAI secara keseluruhan.” Pungkasnya.
Discussion about this post