MADANIACOID – Menjelang pelaksanaan politik akbar 2024, Bawaslu Kota Bandung, sudah memulai proses pengawasan pemilu sebelum tahapan pertama dari 14 Juni. Bawaslu tengah merekrut panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tiap kecamatan dengan jumlah anggota masing-masing tiga orang. Pengawas sejumlah 90 orang akan tersebar di 30 kecamatan kota Bandung.
Maraknya pencatutan nama oleh parpol sudah terjadi di kota Bandung, terdapat empat kasus hingga saat ini. Dikutip dari Bandung.go.id Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandung, Fereddy mengatakan jika hal ini sudah ditindaklanjuti agar segera terhapus pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di tingkat pusat.
“Sudah kita tindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Kita menindaklanjuti ke KPU untuk segera dihapus di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di tingkat pusat,” ucapnya.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, polisi, dan TNI untuk meminta seluruh anggotanya mengecek NIK masing-masing untuk menghindari namanya tercatut. Pengecekan nama tersebut juga berlaku bagi masyarakat umum agar kasus pencatutan tidak bertambah.
“Cek kembali nama kita apakah tercantum dalam partai politik atau tidak,” kata Fereddy.
Semua aduan datang dari masyarakat umum. Nama mereka terdaftar dalam partai tertentu, padahal tidak pernah melakukan pendaftaran menjadi anggota partai. Upaya untuk mengatasi kasus ini, Bawaslu telah mengimbau untuk melakukan cek rutin Sipol lewat medsos dan berbagai media yang bisa dijangkau. *** (Aulia Nurul Fauziah)
Discussion about this post