MADANIACOID – Center for Food Safety (CFS) Hongkong mengeluarkan informasi bahwa adanya kandungan pestisida dalam produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken. Produk mie asal Indonesia tersebut ditarik peredarannya di Hongkong.
Wings food merupakan pemilik produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken. Selain itu, pihak Wings membenarkan hal tersebut.
Sebelumnya, CFS Hongkong menemukan kandungan kimia yang diduga pestisida dalam sampel Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken. Pemerintah Hongkong pun meminta kepada para penjual mie tersebut untuk menarik peredaran produk tersebut.
“Masyarakat tidak boleh mengkonsumsi batch produk yang terkena dampak. Perdagangan juga harus segera berhenti menggunakan atau menjual batch produk yang terkena dampak jika mereka memilikinya,” tulis CFS didalam keterangan resminya, (27/9/2022).
Terdapat Kandungan Jenis Etilen Oksida
Jenis etilen oksida yang ditemukan oleh CFS pada produk milik Wings Food, sampel yang ditemukan pada 27 September 2022 waktu setempat.
“CFS mengambil sampel dari supermarket di Lok Fu sebagai bagian dari pengujian rutin. Hasil tes menunjukkan adanya kandungan pestisida etilen oksida pada mie, kemasan bumbu dan kemasan cabai,” tulis CFS dalam keterangan resmi, Selasa (27/9/2022).
Selain itu, pada keterangannya CFS menyampaikan bahwa International Agency of Research on Cancer mengkategorikan zat etilen oksida sebagai karsinogen tingkat 1 yang tentunya tidak baik untuk kesehatan tubuh. Penggunaan etilen oksida biasanya digunakan pada pelarut, antibeku, perekat hingga deterjen dan tekstil
“Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Makanan (Cap 132cm), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika tidak berbahaya atau merugikan kesehatan,” lanjut CFS dalam keterangannya.
Tanggapan Perwakilan Wings Group
Disamping itu, Head Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil angkat suara soal penarikan Mie Sedaap Korean Spicy dari Hongkong. Ia menjelaskan
“Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Diantaranya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sertifikat Halal (MUI),” ujarnya lewat keterangan tertulis pada Rabu Malam, (28/9/2022).
Standar lainnya yaitu adanya Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
Produk Mie Sedaap telah dinikmati oleh konsumen lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir. Serta telah memenuhi standar wajib ekspor, baik itu dari segi kandungan, pengemasan hingga pelabelan produk. Mie Sedaap telah hadir lebih dari 70 tahun dan merupakan bagian produk dari Wings Group Indonesia yang patuh dalam peraturan tersebut.
“Kami memastikan tidak ada penggunaan Etilen Oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Di sisi lain, CFS menyampaikan pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut atas temuan tersebut dan memperingatkan para penjual untuk berhenti memasarkan produk Mie Sedaap varian Korean Spicy dengan tanggal kedaluwarsa 19 Mei 2023.
Tidak hanya itu, kejadian serupa ditemukan oleh pemerintah Taiwan pada awal Juli 2022. Badan Obat-obatan dan Makanan atau Food and Drug Administration (FDA) Taiwan menolak sebanyak 4.047,4 kg mie cup merk Mie Sedaap asal Indonesia karena diketahui terdapat kandungan etilen oksida di luar batas aman.***(Citra Listiani)
Discussion about this post