MADANIACOID – Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau Asean Economic Community (AEC) merupakan sebuah sistem perdagangan pasar bebas yang dilakukan oleh semua negara anggota ASEAN. Negara yang termasuk ke dalam anggota ASEAN diantaranya Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.
MEA dibentuk untuk melakukan aliran bebas barang atau perdagangan secara bebas tanpa terhalang oleh hambatan dalam tarif maupun non-tarif. Selain itu, menjadi wujud implementasi upaya ASEAN dalam memperkuat kerjasama ekonomi antar anggotanya dan juga membuat stabilitas perekonomian di Asia Tenggara.
MEA merupakan hasil gagasan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Kuala Lumpur pada 1997. Hasilnya yaitu berupa kesepakatan untuk memajukan ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan mampu bersaing dalam perekonomian.
Pada 2003, KTT dilaksanakan di Bali, menghasilkan kesepakatan antara para pemimpin negara ASEAN mengenai pentingnya melakukan integrasi MEA sebagai satu tujuan utama.
KTT di Kuala Lumput pada 2006, kesepakatan baru muncul disebut dengan Deklarasi Cebu didalamnya berisi majunya pemberlakuan MEA yang awalnya dilaksanakan pada 2020 menjadi tahun 2015. Maka dari itu, Masyarakat Ekonomi ASEAN pun disepakati pada 2014 melalui persetujuan Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025.
Pembentukan MEA didasarkan oleh empat pilar, diantaranya :
- Menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi
- Menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif
- Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang
- Serta berintegrasi ke arah ekonomi global
Kerja sama ekonomi ASEAN meliputi bidang industri, investasi, perdagangan, telekomunikasi, pariwisata, keuangan serta jasa dan transportasi.
Melansir dari laporan Siow Yue Chia untuk Asia Development Bank Institute berjudul The ASEAN Economic Community : Progress, Challenges and Prospects, bahwa tujuan dibentuknya MEA yaitu untukmembuat pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing, pemerataan segi pembangunan ekonomi serta integrasi pada ekonomi global. Selain itu juga tujuan jangka panjang untuk mendorong perdagangan intra ASEAN.
Agenda MEA
Mengutip dari Buku MEA 2015 terbitan Bank Indonesia, apabila berdasarkan dengan yang direncanakan pada tahun 2015 atau pendirian MEA, agenda yang dilakukan untuk menghapus hambatan non tarif sebagai berikut :
- Menjalankan komitmen standstill dan rollback berlaku secepatnya
- Meningkatkan transparasi dengan mengikuti Protocol on Notification Procuder serta membuat mekanisme surveilans yang efektif
- Menghilangkan hambatan non-tarif pada tahun 2010 untuk Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura dan Thailand. Pada tahun 2012 untuk Filipina serta tahun 2015-2018 untuk CLMV.***(Citra Listiani)











Discussion about this post