Madania.co.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta segera melakukan mitigasi secepatnya dalam mengantisipasi kian meluasnya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Pasca menerbitkan imbauan larangan mengonsumsi obat sirup kecuali daftar yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM, harus dibuat mitigasi lain agar penanganan kasus gagal ginjal ini bisa segera terkendali.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati meminta migitasi yang dilakukan yaitu memperbaiki sistem terpusat pengaduan serta pelaporan.
Sistem tersebut harus disosialisasikan seluas-luasnya sekaligus dibuat dengan akses yang mudah agar masyarakat bisa cepat melaporkan dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Data masyarakat yang melapor ke fasilitas kesehatan juga bisa langsung terekam untuk masuk ke hotline terpusat.
“Sistem pelaporan ini harus dibuat proaktif, jangan sampai pasien sudah datang dalam kondisi yang parah. Proses harus dipercepat, sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tidak ada kasus yang tidak terlapor,” ujar Kurniasih dalam siaran persnya, Kamis (27/10/2022).
Sementara itu, mitigasi lain yang perlu dilakukan yakni menyiagakan dan menyiapkan rumah sakit (RS) tipe A dan B untuk menerima pasien dan melakukan perawatan.
Kemudian RS tipe C disiapkan untuk menerima pasien dengan gejala AKI itu untuk pemeriksaan awal maupun lanjutan. Hal itu mengingat masyarakat juga diliputi kecemasan dan kekhawatiran. Terutama yang merasa pernah memberikan obat sirup kepada anaknya.
Masih dari penuturannya, rumah sakit harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana termasuk tenaga medis serta obat-obatan yang informasinya sudah ada beberapa alternatifnya yang didatangkan dari luar negeri.
Menurutnya, penyiapan fasilitas kesehatan (faskes) khusus untuk kasus gagal ginjal akut ini penting sekali terutama di banyak daerah.
Discussion about this post